Jumlah karyawan AirAsia Indonesia per 31 Juli berkurang 67 orang, ini kata CMPP



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) melaporkan efek corona atau Covid-19 ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (21/8) lalu.

Selain pendapatan dan proyeksi laba yang terpukul sebagai akibat berhentinya operasi perusahaan selama tiga bulan, yakni terhitung sejak 1 April hingga 18 Juni 2020,AirAsia Indonesia (CMPP) juga melaporkan efek Covid-19 ke karyawannya.

Terhitung sejak Januari-saat ini, CMPP telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 17 orang karyawan. Tak hanya itu saja, sebanyak 533 karyawan dikenakan pemotongan gaji dan atau pengurangan jam kerja alias shift.


Manajemen CMPP juga melaporkan, per 31 Juli 2020,  total karyawan perusahaan ini juga menurun 67 orang menjadi 1.624 karyawan jika dibandingkan dengan posisi karyawan perusahaan ini pada 31 Desember 2019.

“Perubahan jumlah karyawan karena  33 orang karyawan melakukan pengunduran diri secara sukarela selama bulan Januari-Juli 2020,” ujar  Sekretaris Perusahaan PT  AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) Indah Permatasari Saugi, di laman bursa Efek Indonesia (21/8).

Baca Juga: Pesanan tiket naik, AirAsia Indonesia (CMPP) berharap bisa lunasi utang Rp 352 miliar

Adapun sisanya, perinciannya sebagai berikut:  enam orang yang kontraknya berakhir pada 31 Maret 2020, 11 orang  yang status kepegawaiannya dipindahkan ke entitas grup AirAsia, 7 orang yang kontraknya berakhir per 31 Juli 2020 serta 10 orang lainnya tidak dilanjutkan kontraknya karena adanya restrukturisasi di dalam organisasi  CMPP. 

Seiring kebijakan adaptasi kebiasaan baru alias new normal, sejak 19 Juni, CMPP telah membuka kembali 11 rute penerbangan domestik dan internasional.  “Secara bertahap rute lainnya akan segera dibuka menyesuaikan dengan kondisi permintaan pasar dan situasi pembatasan perjalanan di wilayah destinasi,” ujar Indah. 

Pembukaan rute baru dihaparkan mampu menerbangkan kinerja CMPP. Pasalnya, sejak berhenti beroperasi lantaran Covid-19, perusahaan ini (CMPP) mengaku pendapatan perusahaan  terpangkas bisa sampai 51% - 75% secara tahunan yakni Juni 2019 dibandingkan Juni 2020.  “Sejalan dengan turunnya pendapatan, CMPP  memperkirakan laba bersih di tahun 2020 juga akan menurun sebesar 51%-75%,” ujar  Indah.

Merujuk data RTI, sepanjang 2019 lalu, CMPP  menanggung rugi bersih  Rp 157,47 miliar. Tercatat, pendapatan perusahaan ini mencapai Rp 6,71 triliun, ada[im liabilitas Rp 2,41 triliun serta aset Rp 2,61 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana