KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) melaporkan efek corona atau Covid-19 ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (21/8) lalu. Selain pendapatan dan proyeksi laba yang terpukul sebagai akibat berhentinya operasi perusahaan selama tiga bulan, yakni terhitung sejak 1 April hingga 18 Juni 2020,AirAsia Indonesia (CMPP) juga melaporkan efek Covid-19 ke karyawannya. Terhitung sejak Januari-saat ini, CMPP telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 17 orang karyawan. Tak hanya itu saja, sebanyak 533 karyawan dikenakan pemotongan gaji dan atau pengurangan jam kerja alias shift.
Jumlah karyawan AirAsia Indonesia per 31 Juli berkurang 67 orang, ini kata CMPP
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) melaporkan efek corona atau Covid-19 ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (21/8) lalu. Selain pendapatan dan proyeksi laba yang terpukul sebagai akibat berhentinya operasi perusahaan selama tiga bulan, yakni terhitung sejak 1 April hingga 18 Juni 2020,AirAsia Indonesia (CMPP) juga melaporkan efek Covid-19 ke karyawannya. Terhitung sejak Januari-saat ini, CMPP telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 17 orang karyawan. Tak hanya itu saja, sebanyak 533 karyawan dikenakan pemotongan gaji dan atau pengurangan jam kerja alias shift.