KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Gedung Putih menyatakan Amerika Serikat membatasi perjalanan dari Brasil ke Amerika Serikat, dua hari setelah Brasil menjadi negara dengan kasus virus corona terbesar di dunia. Mengutip Reuters, Senin (25/5), larangan perjalanan itu merupakan pukulan telak bagi Presiden Brasil Jair Bolsanaro yang mencontoh Presiden Donald Trump dalam menangani pandemi virus corona, memperjuangkan seruan social distancing, menggembar-gemborkan obat-obatan yang tidak terbukti. "AS mempertahankan kemitraan yang kuat dengan Brasil dan kami bekerja erat untuk mengurangi dampak sosial ekonomi dan kesehatan akibat Covid-19 di Brasil," kata Kedutaan Besar AS di Brasilia dalam sebuah pernyataan yang dikutip Reuters.
Baca Juga: Brasil kini jadi hotspot wabah corona terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat Kedutaan mengatakan, pembatasan baru mulai berlaku pada 28 Mei dan melarang sebagian besar warga non AS bepergian ke AS jika mereka telah berada di Brasil dalam dua pekan terakhir. Pemegang kartu hijau, kerabat dekat warga AS dan anggota kru penebangan dikecualikan dalam pembatasan ini. Kementerian Luar Negeri Brasil menyebutnya sebagai keputusan teknis dalam konteks kolaborasi bilateral penting untuk memerangi pandemi virus corona dengan menyoroti sumbangan AS sebesar US$ 6,5 juta dan janji Gedung Putih untuk memberikan 1.000 respirator. Sekretaris pers Gedung Putih Kayleigh McEnany mengatakan pembatasan baru itu akan membantu memastikan warga negara asing tidak menambah infeksi baru ke AS, tetapi tidak berlaku untuk aliran perdagangan antar kedua negara. Penasihat Keamanan Nasional Robert O'Brien sebelumnya pada hari Minggu mengatakan kepada CBS Face the Nation ia berharap langah itu dapat dipertimbangkan kembali di beberapa aspek. "Kami berharap itu bersifat sementara, tetapi karena situasi di Brasil, kami akan mengambil setiap langkah yang diperlukan untuk melindungi rakyat Amerika," kata O'Brien. Badan Pengawas Makanan dan Obat-obatan AS bulan lalu memperingatkan tentang penggunaan obat tersebut untuk mengobati penyakit pernapasan Covid-19 yang disebabkan oleh virus corona, mengutip "laporan masalah irama jantung yang serius" pada pasien yang mengkonsumsi obat.