Jumlah kasus positif Covid 19 di Jakarta per Senin (7/12) bertambah 1.466 kasus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah kasus positif Covid 19 di DKI Jakarta terus meningkat. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada Senin (7/12) jumlah spesimen PCR mencapai 8.217 spesimen. 

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.656 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.228 positif dan 5.428 negatif. Ini artinya pada Senin (7/12) dari hasil PCR maka 18,73% positif.

Baca Juga: BPOM: Izin darurat vaksin Covid-19 bisa dikeluarkan jika tiga syarat lengkap


Jumlah kasus positif hari ini menambah kasus positif menjadi 1.466 kasus. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, terdapat akumulasi data sebanyak 238 kasus dari 1 laboratorium rumah sakit BUMN dan 1 laboratorium swasta dalam 7 hari terakhir yang baru dilaporkan. 

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 163.902. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 93.548," terang Dwi seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Senin (7/12)

Pemprov mengaku terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat. Pemprov juga ingin segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan Covid 19. 

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 507 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 11.533 orang yang masih dirawat/isolasi. Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 145.427 kasus. 

Baca Juga: Izin darurat vaksin Covid-19 bisa dikeluarkan jika 3 syarat ini terpenuhi

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 131.071 dengan tingkat kesembuhan 90,1%, dan total 2.823 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,9%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,1%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%. Artinya kasus positif di Jakarta masih lebih tinggi dari standar WHO. 

Karena itu, mulai hari ini Pemprov DKI Jakarta masih memperpanjang PSBB masa Transisi. Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. 

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid 19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. "Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta," terang Dwi dalam rilis.

Baca Juga: Pengusaha di DKI Jakarta merasa lega dengan datangnya vaksin Covid-19

Pemprov DKI Jakarta juga akan menindak tegas pelanggar penggunaan masker melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Pemprov juga akan mendata di buku tamu bentuk pelanggaran PSBB lain. Harapannya, masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana