JAKARTA. Direktorat Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan (Dephub) mencatat jumlah kecelakaan kereta api sepanjang 2009 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Namun sayangnya, jumlah korban yang tewas akibat kecelakaan tersebut justru meningkat. Direktur Jenderal Perkeretaapian Dephub Tundjung Inderawan mencatat, sampai 17 Desember 2009 terdapat 90 kejadian kecelakaan kereta api. Jumlah tersebut turun dibandingkan kejadian kecelakaan 2008 yang berjumlah 147 kejadian dan 2007 yang mencapai 159 kejadian. Namun, jumlah penumpang yang tewas akibat kecelakaan kereta api justru naik selama tiga tahun terakhir. Pada 2007 angka korban tewas sebanyak 34 jiwa, 2008 sebanyak 45 jiwa, dan 57 orang tewas akibat kecelakaan kereta api pada tahun ini. "Selama dua tahun terakhir, faktor dominan terjadinya kecelakaan karena faktor manusia. Pada 2008, penyebab kecelakaan yang disebabkan manusia mencapai 33%, sedangkan faktor sarana 25%. Sedangkan pada 2009, faktor manusia 27% dan sarana 24%," kata Tundjung, Senin (28/12). Berdasarkan fakta itulah, terhitung mulai Desember 2009 ini Ditjen Perkeretaapian mewajibkan semua masinis, asisten masinis, dan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) untuk mengantongi sertifikat dari Ditjen Perkeretaapian. Proses sertifikasi sendiri sudah dimulai sejak pertengahan tahun ini. Sertifikasi berikutnya menurut Tundjung akan diberlakukan untuk tenaga perawatan prasarana perkeretaapian dan penjaga pintu perlintasan kereta api.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Jumlah Kecelakaan Kereta Api Turun, Korban Tewas Naik
JAKARTA. Direktorat Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan (Dephub) mencatat jumlah kecelakaan kereta api sepanjang 2009 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Namun sayangnya, jumlah korban yang tewas akibat kecelakaan tersebut justru meningkat. Direktur Jenderal Perkeretaapian Dephub Tundjung Inderawan mencatat, sampai 17 Desember 2009 terdapat 90 kejadian kecelakaan kereta api. Jumlah tersebut turun dibandingkan kejadian kecelakaan 2008 yang berjumlah 147 kejadian dan 2007 yang mencapai 159 kejadian. Namun, jumlah penumpang yang tewas akibat kecelakaan kereta api justru naik selama tiga tahun terakhir. Pada 2007 angka korban tewas sebanyak 34 jiwa, 2008 sebanyak 45 jiwa, dan 57 orang tewas akibat kecelakaan kereta api pada tahun ini. "Selama dua tahun terakhir, faktor dominan terjadinya kecelakaan karena faktor manusia. Pada 2008, penyebab kecelakaan yang disebabkan manusia mencapai 33%, sedangkan faktor sarana 25%. Sedangkan pada 2009, faktor manusia 27% dan sarana 24%," kata Tundjung, Senin (28/12). Berdasarkan fakta itulah, terhitung mulai Desember 2009 ini Ditjen Perkeretaapian mewajibkan semua masinis, asisten masinis, dan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) untuk mengantongi sertifikat dari Ditjen Perkeretaapian. Proses sertifikasi sendiri sudah dimulai sejak pertengahan tahun ini. Sertifikasi berikutnya menurut Tundjung akan diberlakukan untuk tenaga perawatan prasarana perkeretaapian dan penjaga pintu perlintasan kereta api.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News