Jumlah Kelas Menengah Diprediksi Turun 2% pada 2025



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ragam kebijakan pemerintah kian menekan masyarakat kelas menengah. Beban masyarakat Indonesia, terutama kelas menengah akan terus bertambah. Hal itu mendorong akan adanya penurunan jumlah kelas menengah hingga 2% pada tahun 2025. 

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara memperkirakan jumlah kelas menengah tanpa adanya pungutan baru dan tarif PPN baru diperkirakan menurun menjadi 46,9 juta orang pada 2025 atau berkurang 2% dari jumlah kelas menengah di 2024. 

Bahkan, jika adanya pungutan dan tarif pajak baru yang semakin besar maka jumlah kelas menengah bisa menurun 7% hingga 8% menjadi 44,7-44,3 juta orang di 2025. 


"Skenario Penurunan jumlah kelas menengah sejalan dengan tren menurunnya porsi disposable income masyarakat terhadap PDB per kapita," jelas Bhima kepada Kontan, Selasa (17/9). 

Baca Juga: 50 Orang Super Kaya Sumbang Pajak, Pemerintah Bisa Kantongi Rp 81 Triliun

Sementara, ragam kebijakan pemerintah kian menekan masyarakat kelas menengah. Beban masyarakat Indonesia, terutama kelas menengah akan terus bertambah seiring rencana pemerintah akan menaikkan tarif PPN menjadi 12% dan tarif PPN KMS 2,4%.

Selain itu masih ada sederet kebijkan pemerintah yang diproyeksikan akan semakin menekan jumlah kelas menengah, di antaranya rencana pungutan Tapera, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, pembatasan BBM subsidi, subsidi KRL basis KTP, serta aneka kebijakan lainnya. 

"Beban iuran yang bertambah akan memperkecil sisa pendapatan yang bisa dibelanjakan untuk kebutuhan non-makanan seperti perumahan, pendidikan, kesehatan dan cicilan kendaraan bermotor," ujar Bhima. 

Menurut Bhima pemerintah sebaiknya meringankan beban kelas menengah dengan menurunkan tarif PPN dari rencana 12% menjadi 9%. Sebagian negara melakukan relaksasi PPN paska pandemi untuk memulihkan daya beli.

Baca Juga: 80% Pemain Judi Online dari Kelas Menengah ke Bawah, Ini Tanggapan Pengamat

Seperti Jerman yang memangkas PPN dari 19% menjadi 16%, kemudian Inggris melakukan pemangkasan tarif spesifik ke jasa pariwisata yakni 20% menjadi 5%. 

Selain itu, penundaan pungutan seperti asuransi Third Party Liabilities, Tapera, dana pensiun wajib juga mendesak dilakukan. Perluasan bantuan sosial ke kelas menengah rentan dalam kerangka bantuan tunai maupun bantuan pangan juga dapat mencegah pergeseran dari kelas menengah rentan ke orang miskin baru.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .