Jumlah Klaim Terus Melejit, Alarm Bagi Industri Asuransi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi yang berkembangan membutuhkan berbagai dukunngan. Maka, Perkumpulan Underwriter Jiwa Indonesia (Peruji) kembali menggelar Indonesia Underwriting Summit (IUS) 2024.

Ajang ini untuk menyelami lebih dalam kekuatan transformatif sinergi antara underwriting dan manajemen klaim. "Dengan memperkuat sinergi ini, kami berupaya untuk menyederhanakan proses bisnis, memastikan ketahanan dan kemampuan beradaptasi yang lebih besar dalam menghadapi dinamika pasar yang terus berkembang,” jelas Radix, yang juga menjabat Strategic Development Division Head PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re), dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (15/8).

Puncak acara tersebut berlangsung di Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 14 dan 15 Agustus 2024 lalu. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyoroti tren kenaikan klaim atas asuransi kesehatan yang terus berlanjut hingga 2024. Pada periode Januari hingga Maret 2024, industri asuransi jiwa di Indonesia telah membayarkan klaim asuransi kesehatan sebesar Rp 5,96 triliun. Angka ini naik cukup tinggi yakni sebesar 29,6% dibandingkan periode yang sama di tahun 2023.


Dalam catatan AAJI, pertumbuhan klaim kesehatan selalu berada di kisaran antara 25% sampai dengan 30% sejak pertengahan tahun 2022. Angka tersebut telah melampaui tingkat medical inflation (inflasi medis) yang terjadi di Indonesia, yang besarnya 13% pada tahun 2023. Secara nominal, klaim asuransi kesehatan kumpulan meningkat 21,9% menjadi Rp 2,07 triliun secara kuartalan dan naik 32% dibandingkan kuartal I-2022.

Profesi underwriter dan manajemen klaim adalah jantung industri asuransi. Keduanya memiliki keterkaitan yang sangat erat dalam proses kerja. Underwriter berperan dalam proses identifikasi dan seleksi risiko (underwriting) dengan tujuan agar calon tertanggung mendapatkan beban premi yang sesuai dengan risiko. Dengan proses tersebut, diharapkan akan tercipta keadilan dalam pembebanan premi bagi perusahaan asuransi dan juga nasabah.

Baca Juga: Sejumlah Kelas Bisnis Asuransi Tanggung Gugat Masih Potensial

Radix menjelaskan, tren kenaikan klaim di industri asuransi jiwa seperti saat ini menjadi alarm bagi kami untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara underwriter dengan manajamen klaim. Proses underwriting menjadi vital karena setelah identifikasi risiko selesai, barulah underwriter bisa mengelompokan calon tertanggung ke dalam kategori risiko yang sesuai, yaitu: declined risk, substandard risk, standard risk, dan preferred risk.

"Di sini, peran underwriter dan manajemen klaim sangat berkaitan erat. Karena kategori risiko inilah yang akan menjadi panduan bagi manajemen klaim dalam mengabulkan klaim yang diajukan nasabah,” ujarnya. Sinergi antara underwriter dengan manajemen klaim saat ini dianggap masih belum optimal dan bisa ditingkatkan.

Kemudian AAJI juga mengamati, pengajuan klaim asuransi meningkat sangat signifikan dalam tiga tahun terakhir usai pandemi Covid-19. Sebagai perbandingan, pada kuartal pertama 2022 angka pengajuan klaim itu berada pada kisaran Rp 3,32 triliun, lalu meningkat menjadi Rp 4,6 triliun pada kuartal I-2023, dan kemudian melonjak hingga Rp 5,96 triliun pada kuartal I-2024.

Termasuk dalam tren ini adalah kenaikan klaim asuransi kesehatan perorangan yang mencapai Rp 3,89 triliun, naik 34% quarter to quarter selama periode Januari-Maret 2024. Dibandingkan kuartal pertama-2022, angka tersebut juga mencerminkan adanya peningkatan yang sangat signifikan dengan prosentase mencapai 42,7%.

Tren ini mendapatkan perhatian serius Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan & Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila pada sambutannya di kegiatan IUS 2024 mennyampaikan, sebuah perusahaan asuransi harus bisa melakukan profiling dan mapping risiko sesuai dengan segmentasi pasar serta tantangan. Proses underwriting dan claim menjadi kunci keberhasilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian