KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) himpunan bank milik negara (Himbara) terhadap total kreditnya tercatat mengalami penurunan. Meski secara rasio masih rendah, namun total nilai kredit bermasalah tersebut cukup besar. Pasalnya, jumlah kredit bank pelat merah jumbo. Tantangan bank Himbara dalam menjaga kualitas aset juga masih berat karena jumlah oustanding kredit terdampak covid-19 yang masih dalam proses restrukturisasi besar. Setelah masa relaksasi retsrukturisasi itu berakhir pada Maret 2024, kredit itu tidak lagi masuk kategori lancar. Kredit dari debitur yang bisnisnya belum pulih tentu akan downgrade jadi NPL. Bank Mandiri misalnya, masih memiliki kredit restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp 38,9 triliun per Juni 2023. Berdasarkan materi paparn kinerja perseroan, jumlah tersebut terdiri dari Rp 26,6 triliun restruktrisasi bank only dan Rp 12,3 triliun.
Jumlah Kredit Bermasalah Bank BUMN Mencapai Rp 75,65 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) himpunan bank milik negara (Himbara) terhadap total kreditnya tercatat mengalami penurunan. Meski secara rasio masih rendah, namun total nilai kredit bermasalah tersebut cukup besar. Pasalnya, jumlah kredit bank pelat merah jumbo. Tantangan bank Himbara dalam menjaga kualitas aset juga masih berat karena jumlah oustanding kredit terdampak covid-19 yang masih dalam proses restrukturisasi besar. Setelah masa relaksasi retsrukturisasi itu berakhir pada Maret 2024, kredit itu tidak lagi masuk kategori lancar. Kredit dari debitur yang bisnisnya belum pulih tentu akan downgrade jadi NPL. Bank Mandiri misalnya, masih memiliki kredit restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp 38,9 triliun per Juni 2023. Berdasarkan materi paparn kinerja perseroan, jumlah tersebut terdiri dari Rp 26,6 triliun restruktrisasi bank only dan Rp 12,3 triliun.