Jumlah Kredit Menganggur Berpotensi Terus Meningkat Sampai Akhir Tahun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan nasional telah berhasil meningkatkan kapasitas penyaluran kreditnya. Akan tetapi, tingginya penyaluran ternyata sejalan dengan kenaikan jumlah kredit yang menganggur.

Data Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah fasilitas pinjaman yang belum ditarik alias undisbursed loan pada April 2026 mencapai Rp 2.551,42 triliun atau setara dengan 22,57% kredit perbankan.

Di saat yang sama, BI mencatat kredit perbankan tumbuh sampai 9,88% secara tahunan (year-on-year/yoy) dengan kapasitas pembiayaan memadai yang tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 25,39%.


Baca Juga: Danamon Catat Transaksi Kartu Kredit Tumbuh 15% YoY Jelang Akhir Tahun 2025

Ekonom Center of Reform (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai, peningkatan undisbursed loan perbankan saat ini disebabkan oleh lesunya ekspansi pelaku usaha.

Ia pun menyebut jumlah undisbursed loan perbankan masih bisa terus meningkat sampai akhir tahun 2026 jika iklim usaha masih belum bangkit membaik.

"Saya melihat kemungkinan undisbursed loan masih akan bertahan di level tinggi, bahkan bisa meningkat secara nominal. Selama pertumbuhan kredit tetap terjaga dan perbankan memiliki likuiditas yang cukup longgar, plafon kredit baru akan terus bertambah," kata Yusuf saat dihubungi, Minggu (7/6/2026).

Yusuf menyebut yang lebih penting untuk diperhatikan adalah rasio undisbursed loan terhadap total plafon kredit perbankan. Menurutnya, rasio 22%-23% seperti sekarang ini tidaklah sehat untuk kredit bank.

Baca Juga: Permintaan Masih Lesu, Pertumbuhan Kredit Korporasi Tertahan di Akhir Tahun

Jika rasio tersebut tetap bertahan tinggi sampai akhir tahun, maka transmisi kredit perbankan tidak berjalan optimal. Kredit memang tumbuh, tetapi belum seluruhnya berubah menjadi aktivitas ekonomi yang nyata.

"Persoalannya adalah apakah sektor riil cukup percaya diri untuk segera menarik fasilitas yang sudah tersedia tersebut. Jika permintaan belum benar-benar pulih, maka kenaikan plafon kredit berpotensi lebih cepat dibandingkan kenaikan pencairannya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News