KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah
lender atau pendana
fintech P2P
lending terus meningkat seiring pertumbuhan penyaluran pinjaman.
Fintech P2P
lending pun mulai kebanjiran pendana institusi dan super
lender. Sebagai gambaran, berdasarkan statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2021, jumlah
lender institusi mengalami kenaikan hampir di semua jenis. Dari total
outstanding industri Rp 22,89 triliun,
lender retail atau perorangan dari dalam negeri porsinya Rp 5,27 triliun, sementara
lender retail dari luar negeri hanya Rp 221,93 miliar. Sisanya, atau sekitar Rp 17,4 triliun dari
lender institusi. Selain itu, sebagai catatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah rekening pemberi pinjaman per Juni 2021 sudah mencapai 8,96 juta entitas dengan total pembiayaan sebesar Rp 14,7 triliun. Dari jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan Januari 2021 sebanyak 6,55 juta entitas dengan total pembiayaan sebesar Rp 9,1 triliun.
Penyelenggara
fintech peer to peer lending PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia menyatakan, saat ini proporsi untuk
lender retail di Akseleran sebesar 70% dan selebihnya adalah berasal dari
lender institusi sebesar 30%.
Baca Juga: Transaksi uang elektronik diramal sentuh Rp 278 triliun hingga akhir tahun Hingga Juli 2021 jumlah
lender institusi Akseleran alami kenaikan hingga 45%. Sementara jumlah
lender retail pada periode Juli 2021 mencapai sebanyak lebih dari 88 ribu orang yang tersebar merata dari Aceh hingga Papua. Atau, jika dibandingkan periode yang sama di tahun 2020 berhasil tumbuh hingga 23%. CEO &
Co-Founder Akseleran Ivan Tambunan menjelaskan, kondisi ini mampu memberikan ruang yang besar untuk terjadinya pertumbuhan total penyaluran pinjaman usaha Akseleran di bulan Juli 2021 yang mencapai lebih dari Rp 181 miliar atau penyaluran pinjaman usaha terbesar Akseleran selama hampir empat tahun terakhir ini. "Tercatat, pencapaian total penyaluran pinjaman usaha Akseleran di bulan Juli 2021 tumbuh 14% dibandingkan pencapaian di bulan sebelumnya," kata Ivan kepada kontan.co.id, Senin (16/8). Menurut Ivan, rata-rata imbal hasil yang diberikan oleh Akseleran kepada para pendana (
lender) berada di kisaran 12%-13,5% per tahun dengan difasilitasi proteksi asuransi kredit yang memberikan perlindungan hingga 90% dari nilai pokok pinjaman. "Bahkan, rencananya mulai September 2021, proteksi asuransi kredit di setiap pinjaman yang ada di platform P2P
lending Akseleran mencapai hingga 99%," tambah Ivan. Ivan juga menjelaskan, alasan para pendana tertarik untuk mendanai di Akseleran adalah karena transparansi informasi yang diberikan oleh tim
customer service maupun tim penagihan Akseleran, rasio kredit macet (NPL) yang rendah, fasilitas proteksi asuransi kredit di setiap kampanye pinjaman yang ada, dan rata-rata imbal hasil yang cukup tinggi dibandingkan produk investasi yang ada di Lembaga Jenis Keuangan (LJK) lainnya.
Baca Juga: Bisnis fintech syariah tumbuh di tengah pandemi Covid-19 Ke depan pihaknya tetap optimistis
fintech P2P
lending dapat menjadi salah satu alternatif pendanaan yang semakin diminati karena selain imbal hasil yang diberikan sangat menarik juga disertai oleh kemudahan yang diberikan dalam melakukan pendanaan karena berbasis aplikasi. "Sejauh ini, Akseleran secara konsisten terus memberikan
peace of mind dengan
risk management yang
prudent, perlindungan asuransi kredit dan NPL yang rendah, memberikan
user experience yang terbaik dengan proses yang
seamless dan
full online serta dengan imbal hasil yang menarik," ujar Ivan. Sementara itu, PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas) menyebut, pertumbuhan
lender per Juli 2021 alami kenaikan sebesar 27,89%, dengan porsi
lender ritel sebesar 99% dan korporasi 1% dan imbal hasil sebesar 10% – 19,8% p.a. Direktur Utama PT Pasar Dana Pinjaman atau Danamas Dani Lihardja mengatakan, alasan mereka tertarik mendanai di Danamas yaitu karena, memberikan
return yang menarik dan kompetitif, memberikan pilihan tenor pinjaman yang bervariatif, memiliki tingkat keberhasilan pengembalian yang besar, cepat dan Efektif, dan jaminan dari asuransi bila peminjam gagal bayar; sehingga pemodal tidak dirugikan, karena penjaminan di Danamas sampai 99%.
Editor: Tendi Mahadi