KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana membatasi jumlah massa yang boleh hadir dalam kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya akan mengupayakan agar kampanye tidak menimbulkan kerumunan massa, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Baca Juga: Bawaslu minta protokol kesehatan dipenuhi saat melanjutkan tahapan pilkada
Jumlah massa yang hadir saat kampanye pilkada 2020 bakal dibatasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana membatasi jumlah massa yang boleh hadir dalam kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya akan mengupayakan agar kampanye tidak menimbulkan kerumunan massa, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Baca Juga: Bawaslu minta protokol kesehatan dipenuhi saat melanjutkan tahapan pilkada