KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih kesulitan merealisasikan program asuransi pertanian yang telah digagas sejak tahun 2015 lalu. Padahal, program asuransi pertanian tersebut bertujuan untuk melindungi petani dari kerugian akibat gagal panen. Padahal, Agung Hendriadi, Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP), Kementerian Pertanian (Kemtan) menjelaskan, petani yang program asuransi petani tersebut cukup hanya membayar premi Rp 36.000 per hektare (ha) tanaman padi jika ingin ikut program asuransi. Adapun sisa premi lainnya dari total Rp 180.000 per Ha dibayarkan oleh pemerintah. “Kita tidak tahu kenapa petani takut dengan asuransi padahal ini membantu petani,” kata Agung kepada KONTAN, Selasa (31/10). Ia bilang, asuransi pertanian mulai diterapkan tahun 2016, awalnya untuk petani padi.
Jumlah nasabah asuransi pertanian masih terbatas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih kesulitan merealisasikan program asuransi pertanian yang telah digagas sejak tahun 2015 lalu. Padahal, program asuransi pertanian tersebut bertujuan untuk melindungi petani dari kerugian akibat gagal panen. Padahal, Agung Hendriadi, Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP), Kementerian Pertanian (Kemtan) menjelaskan, petani yang program asuransi petani tersebut cukup hanya membayar premi Rp 36.000 per hektare (ha) tanaman padi jika ingin ikut program asuransi. Adapun sisa premi lainnya dari total Rp 180.000 per Ha dibayarkan oleh pemerintah. “Kita tidak tahu kenapa petani takut dengan asuransi padahal ini membantu petani,” kata Agung kepada KONTAN, Selasa (31/10). Ia bilang, asuransi pertanian mulai diterapkan tahun 2016, awalnya untuk petani padi.