JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang tentang pengampunan pajak, telah melaporkan hasil kerjanya dalam rakap kerja di Komisi XI DPR, bersama dengan pemerintah. Ketua Panja H. Soepriyatno menjelaskan pihaknya telah melakukan pembahasan RUU Tax Amnesty telah berlangsung sejak tanggal 23 Mei 2016 hingga 24 juni 2016 lalu. Atau, pembahasan RUU tax amnesty oleh panja berlangsung tepat satu bulan. Selama pembahasan, Panja berhasil menyepakati sejumlah hal. Diantaranya, menetapkan nama RUU ini tetap sesuai dengan draf yang diajukan pemerintah, yaitu RUU pengampunan pajak.
Jumlah pasal RUU Tax Amnesty menyusut
JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang tentang pengampunan pajak, telah melaporkan hasil kerjanya dalam rakap kerja di Komisi XI DPR, bersama dengan pemerintah. Ketua Panja H. Soepriyatno menjelaskan pihaknya telah melakukan pembahasan RUU Tax Amnesty telah berlangsung sejak tanggal 23 Mei 2016 hingga 24 juni 2016 lalu. Atau, pembahasan RUU tax amnesty oleh panja berlangsung tepat satu bulan. Selama pembahasan, Panja berhasil menyepakati sejumlah hal. Diantaranya, menetapkan nama RUU ini tetap sesuai dengan draf yang diajukan pemerintah, yaitu RUU pengampunan pajak.