KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia terus bertambah setiap tahunnya. Meski demikian, secara nominal penambahan tenaga kerja tidak naik signifikan sampai akhir 2018 lalu. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Maruli Apul Hasoloan menjelaskan, jumlah TKA sampai akhir 2018 lalu mencapai 95.335 orang. Angka ini meningkat 10,88% dibanding sepanjang 2017 lalu yang mencapai 85.974 orang. Jika diperinci, dari TKA berjumlah 95.335 orang itu terdapat tenaga asing profesional yang menyumbang sebesar 30.626 orang, manajer sebanyak 21.237 orang dan adviser/konsultan/direksi sebanyak 30.708 orang.
Jumlah pekerja asing naik 10,88% menjadi 95.335 orang sepanjang 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia terus bertambah setiap tahunnya. Meski demikian, secara nominal penambahan tenaga kerja tidak naik signifikan sampai akhir 2018 lalu. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Maruli Apul Hasoloan menjelaskan, jumlah TKA sampai akhir 2018 lalu mencapai 95.335 orang. Angka ini meningkat 10,88% dibanding sepanjang 2017 lalu yang mencapai 85.974 orang. Jika diperinci, dari TKA berjumlah 95.335 orang itu terdapat tenaga asing profesional yang menyumbang sebesar 30.626 orang, manajer sebanyak 21.237 orang dan adviser/konsultan/direksi sebanyak 30.708 orang.