Jumlah pekerja asing tercatat 48.002 orang



JAKARTA. Jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang mencari nafkah di Indonesia pada periode Januari-Agustus tahun ini mencapai 48.002 orang.  Data tersebut dirilis oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) di Jakarta akhir pekan lalu.

Dalam catatan pemerintah tersebut, jumlah tenaga kerja asing yang paling banyak di Indonesia berasal dari China, menyusul setelah itu dari Jepang, dan Korea Selatan. Dari tahun ke tahun, tiga negara tersebut tercatat mendominasi jumlah tenaga kerja asing.

Adapun rincian jumlah TKA per Agustus 2013 sebagai berikut:


- China: 10.291 orang

- Jepang: 9.788 orang

- Korea Selatan: 6.013 orang

- India: 3.888 orang

- Malaysia: 3.425 orang

- Thailand: 2.779 orang

- Amerika Serikat: 2.546 orang

- Australia: 2.303 orang

- Filipina: 2.168 orang

- Inggris: 2.070 orang

- Negara lain: 2.731 orang

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengungkapkan, keberadaan tenaga kerja asing tersebut harus memberikan kemajuan bagi pengembangan kualitas tenaga kerja lokal, dengan cara alih keterampilan dan alih teknologi.

"Para TKA yang bekerja di Indonesia harus mengalihkan pengetahuan kepada tenaga kerja lokal. Oleh karena itu, pemberi kerja atau perusahaan harus memastikan tenaga kerja sing mengalihkan keahlian dan keterampilan kepada tenaga kerja lokal yang bekerja di perusahaannya," ujar Muhaimin.

Tidak hanya itu, ada pertimbangan lain yakni asas manfaat dan aspek legalitas. "Saat kebutuhan tenaga kerja asing itu diajukan, maka kita akan lihat seberapa banyak manfaat yang bisa diperoleh bagi tenaga kerja lokal. Kalau tidak sesuai dengan kebutuhan, tentunya kita akan menolak," klaimnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri