KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pekerja yang menerima manfaat dari program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) meningkat tajam sepanjang semester I-2025. Peningkatan ini terjadi di tengah melonjaknya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi secara nasional pada paruh pertama tahun ini. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan bahwa data BPJS Ketenagakerjaan mencatat hingga akhir Juni 2025, sebanyak 46.000 pekerja telah menerima pembayaran manfaat JKP.
Jumlah Pekerja Penerima Manfaat JKP Melonjak 75% di Semester I-2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pekerja yang menerima manfaat dari program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) meningkat tajam sepanjang semester I-2025. Peningkatan ini terjadi di tengah melonjaknya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi secara nasional pada paruh pertama tahun ini. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan bahwa data BPJS Ketenagakerjaan mencatat hingga akhir Juni 2025, sebanyak 46.000 pekerja telah menerima pembayaran manfaat JKP.
TAG: