JAKARTA. Wow, jumlah pelaku industri keuangan non bank di Indonesia mencapai 958 perusahaan. Jumlah itu berasal dari perasuransian, asuransi umum dan jiwa, dana pensiun, pembiayaan, lembaga jasa keuangan lainnya dan jasa penunjang. Namun jumlah itu belum termasuk lembaga keuangan mikro. Berdasarkan data yang dilansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dari jumlah 958 perusahaan non bank tersebut, total asetnya per Juni 2014 mencapai Rp 1.429,6 triliun, naik 7% dari akhir tahun lalu. Besarnya aset industri keuangan non bank itu, Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK mengatakan, pihaknya menyiapkan beberapa program yang telah dan sedang dilakukan untuk mendorong perkembangan industri non bank dalam memajukan ekonomi daerah dan negara.
Jumlah pelaku industri keuangan non bank capai 958
JAKARTA. Wow, jumlah pelaku industri keuangan non bank di Indonesia mencapai 958 perusahaan. Jumlah itu berasal dari perasuransian, asuransi umum dan jiwa, dana pensiun, pembiayaan, lembaga jasa keuangan lainnya dan jasa penunjang. Namun jumlah itu belum termasuk lembaga keuangan mikro. Berdasarkan data yang dilansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dari jumlah 958 perusahaan non bank tersebut, total asetnya per Juni 2014 mencapai Rp 1.429,6 triliun, naik 7% dari akhir tahun lalu. Besarnya aset industri keuangan non bank itu, Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK mengatakan, pihaknya menyiapkan beberapa program yang telah dan sedang dilakukan untuk mendorong perkembangan industri non bank dalam memajukan ekonomi daerah dan negara.