Jumlah pelaku modal ventura makin sedikit



JAKARTA. Bisnis modal ventura tak semenarik dulu. Jumlah pelaku modal ventura mengempis. Pada tahun 2013, jumlah perusahaan modal ventura mencapai 78 unit. Namun di 2014 lalu, pelaku usaha modal ventura menyusut menjadi 73 perusahaan.

Yusman, Direktur Pengaturan Penelitian dan Pengembangan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, turunnya perusahaan modal ventura, diantaranya adalah pelaku mengembalikan kegiatan usaha dan pencabutan izin. "Usahanya tidak lagi di modal ventura dan memang sudah tidak aktif lagi entitasnya," ujar Yusman, kemarin (11/2).

Menurunnya minat di bisnis modal ventura, kata Yusman karena sumber pendanaan. Selain itu juga cakupan usaha industri juga kurang maksimal. Karenanya, lini bisnis modal ventura perlu diperluas ke pembiayaan usaha yang produktif. "Tetap ada equity participation, supaya mereka bisa manage leverage-nya," jelas Yusman.


Dari sisi aset, OJK mencatat modal ventura ada sedikit kenaikan. Pada 2013, jumlah aset modal ventura mencapai Rp 8,55 triliun. Per Desember 2014, aset modal ventura tumbuh tipis menjadi Rp 8,99 triliun. "Aset modal ventura berkembang meskipun tidak setinggi sektor keuangan lainnya," jelas Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner IKNB OJK.

Sepanjang tahun 2014 lalu, modal ventura menyalurkan pembiayaan Rp 6,58 triliun atau naik 9,12% ketimbang tahun sebelumnya. Mayoritas pembiayaan masih berasal dari bagi hasil yakni Rp 4,61 triliun atau sekitar 70,06% dari keseluruhan. Menyusul kemudian penyertaan saham senilai Rp 1,29 triliun. Sisanya berasal dari obligasi konversi sebesar Rp 686,23 miliar.

Diantara jumlah perusahaan modal ventura yang beroperasi, hanya 16 pelaku yang menjalankan kegiatan usahanya di penyertaan saham. Tujuh pelaku diantaranya adalah perusahaan afiliasi BUMN dan sembilan perusahaan modal  ventura swasta.

Berkaca pada data tersebut, Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK  bilang, PJK ingin mengembalikan roh modal ventura supaya menjalani aktivitas utamanya sebagai penyertaan saham. "Kami akan mengevaluasi sekitar 70 perusahaan yang tersisa," ujar Firdaus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan