Melihat Daya Tarik Aset Kripto Sebagai Pilihan Diversifikasi Investasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usia aset kripto terbilang jauh lebih muda dibandingkan dengan sejumlah instrumen investasi yang ada di pasar modal, seperti saham, reksadana, dan Surat Berharga Negara (SBN). Akan tetapi, jumlah pelanggan aset kripto sudah berhasil melampaui jumlah investor di pasar modal.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat, pelanggan terdaftar aset kripto mencapai 18,51 juta pada akhir tahun 2023, meningkat 10,84% dibandingkan pengujung 2022 yang sebanyak 16,7 juta. Artinya, ada rata-rata penambahan jumlah pelanggan aset kripto sebanyak 151.523 setiap bulannya.

Sementara itu, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melaporkan, jumlah Single Investor Identification (SID) di pasar modal pada akhir tahun 2023 sebanyak 12,17 juta. SID reksadana tercatat sebanyak 11,42 juta, saham dan surat berharga lainnya 5,26 juta, dan SBN sekitar 1 juta. Jumlah SID per akhir lalu tersebut memperlihatkan pertumbuhan 18% dibanding jumlah SID di akhir 2022 yang sebanyak 10,31 juta.


Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan, dari pelanggan aset kripto yang mencapai 18,51 juta, yang aktif melakukan transaksi ada di kisaran 40%-60%. Dari segi usia, pelanggan aset kripto mayoritas berada di rentang 18 tahun-35 tahun.

Baca Juga: Bukan Cuma Pelengkap, Aset Kripto Andalan Baru Untuk Diversifikasi

Tirta menilai, keterjangkauan dalam trading di aset kripto menjadi salah satu faktor pendukung yang membuat aset kripto cukup digemari. Bahkan, mayoritas pelanggan aset kripto bertransaksi kurang dari Rp 500 ribu.

"Modal berinvestasi di aset kripto terjangkau bagi pemula yang baru belajar. Pelanggan bisa cukup dengan mengisi saldo e-wallet Rp 50.000 dan transaksi minimal Rp 10.000," ucap Tirta saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (31/1).

Jesse Choi, CO-CEO Reku melihat, jumlah investor aset kripto dapat melampaui investor pasar modal karena didorong oleh tingginya minat generasi muda terhadap aset kripto. Di Reku, sebesar 50% pelanggan aset kripto berusia di bawah 30 tahun dan tergolong aktif berinvestasi.

Di samping itu, aset kripto diatur menggunakan teknologi blockchain yang memungkinkannya untuk beroperasi tanpa pihak ketiga tertentu. Dengan begitu, aset kripto dapat ditransaksikan secara cepat tanpa batasan wilayah, yang tidak dapat dilakukan pada instrumen investasi seperti emas dan saham.

Baca Juga: Industri Kripto Menyambut Kliring Komoditi Indonesia & Indonesia Coin Custodian

Aset kripto yang bergerak pada teknologi blockchain juga memungkinkan transaksi bekerja secara real-time dan sangat sulit dimanipulasi. Aset kripto juga beroperasi selama 24 jam tanpa henti secara global sehingga memungkinkan investor untuk mengoptimalkan asetnya di manapun dan kapanpun.

Lebih lanjut, aset kripto juga dapat dimanfaatkan oleh berbagai tipe investor dengan profil risiko berbeda-beda, mulai dari agresif, moderat, maupun konservatif. "Komposisinya dikembalikan ke profil dan tujuan investasi masing-masing individu dan disesuaikan dengan jangka waktu berinvestasi," tutur Jesse.

Yang tak kalah penting, di balik kemudahan mengakses aset kripto, terdapat regulasi yang kian matang dan sistem keamanan mumpuni. Saat ini, institusi regulasi industri kripto di Indonesia sudah lengkap dengan hadirnya bursa kripto untuk mengawasi berjalannya transaksi.

Terdapat juga kliring dan depositori untuk transaksi kripto serta ada pengawasan dari Bappebti. Saat ini, di Reku, setiap pengguna perlu melalui proses e-KYC (Know Your Customer) yang terkoneksi dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan keamanan pengguna.

Baca Juga: Para Ahli Melihat Risiko Tidak Terduga dari ETF Bitcoin Spot

Aset Kripto Sebagai Pilihan Diversifikasi

Rafael, karyawan swasta berusia 30 tahun bercerita, sebelum berinvestasi ke aset kripto, ia terlebih dahulu menjajal investasi reksadana, saham, dan sektor riil berupa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Lalu, rasa penasaran dan keinginan untuk belajar instrumen investasi baru dengan praktik langsung mendorongnya terjun ke investasi aset kripto pada tahun 2021.

Cardano (ADA), Solana (SOL), USD Tether (USDT), dan LUNA Coin adalah aset kripto yang menjadi pilihannya kala itu. Alasannya, grafik keempat aset kripto tersebut tengah naik dan jika ingin melakukan staking, hasilnya masih tergolong bagus. 

Rafael mengatakan, ia pernah mendulang keuntungan hingga 61% dalam waktu satu bulan berkat trading di salah satu aset kripto. Akan tetapi, setelah mencatatkan kenaikan signifikan, koin tersebut anjlok dalam waktu sehari. 

Oleh sebab itu, selama kurang lebih tiga tahun menyelami dunia aset kripto, Rafael menyimpulkan bahwa investor harus senantiasa memantau perkembangan investasinya serta mencermati bergai sentimen dari luar negeri. Pasalnya, aset kripto merupakan investasi yang high risk high return. 

Baca Juga: Asosiasi Konsumen Kripto Indonesia Dorong Pertumbuhan Ekosistem Blockchain Lokal

"Jika tidak rajin memantau, maka investor bisa rugi banyak karena kapitalisasi pasar kripto jauh lebih besar dari bursa saham. Frekuensi dan jumlah transaksinya pun tinggi," ungkap Rafael.

Syarawie (26 tahun) yang juga bekerja sebagai karyawan swasta menyampaikan, sejak masuk ke aset kripto pada 2021, perkembangan investasinya masih sesuai prediksi. Artinya, aset kripto bukan barang antah-berantah, melainkan sesuatu yang bisa dianalisis seperti saham. Ia mengibaratkan, saham mewakili suatu perusahaan, sementara kripto mewakili proyek yang dijalankan oleh ekosistem kripto tersebut.

Ia banyak membaca hasil analisis investor kripto lain yang tersedia di internet serta membaca berita untuk mengetahui pergerakan pasar kripto. "Untungnya, komunitas para investor kripto juga tergolong solid sehingga saling berbagi ilmu dan info-info cuan," tutur Syarawie.

Menurutnya, investasi pada aset kripto punya sejumlah keunggulan, mulai dari sangat likuid, dapat dilakukan tanpa batas waktu, transaksinya lebih transparan, dan potensi keuntungannya jauh lebih besar dibandingkan instrumen investasi lainnya. Di sisi lain, risiko pasarnya juga besar karena sangat volatile sehingga investor kripto harus penuh kesabaran dan menguasai seluk-beluk aset kripto.

Baca Juga: Pajak Kripto Masih Tinggi, Asosiasi Minta Pemerintah Lakukan Penyesuaian Tarif

Tips Reku untuk Investor Pemula di Aset Kripto

Jesse menambahkan, investor aset kripto memang perlu meluangkan waktu untuk menganalisis dan melakukan riset sebelum masuk ke instrumen ini. Dengan begitu, keputusan investasi bukan didasarkan pada tebakan atau prasangka belaka, melainkan didasarkan pada kondisi pasar, tren, dan faktor fundamental yang terukur. 

Namun, menurutnya, tidak perlu menjadi ahli di kripto untuk mulai berinvestasi. "Yang lebih penting adalah bagaimana kita bisa memahami tujuan investasi dan menyesuaikannya dengan melakukan diversifikasi serta tetap gunakan uang dingin dalam berinvestasi," kata Jesse.

Investor bisa memulai dengan menemukan kecocokan antara tujuan investasi dan aset kripto. Di Reku, hal ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan fitur Investor Personality Test untuk mengenali tujuan investasi, alokasi investasi, serta sejumlah instrumen investasi yang cocok untuk profil investor masing-masing.

Kemudian, investor perlu memahami cara kerja aset kripto dengan mencari sumber edukasi yang mudah dipahami. Di website dan aplikasi Reku, ada fitur Learning Hub yang menyediakan analisis dan tren pasar yang diperbaharui secara harian dengan bahasa yang mudah dimengerti. Selain itu, bergabung di komunitas Telegram Reku juga bisa memungkinkan pengguna untuk belajar dari pengalaman pengguna lain dan berbagi tips serta trik dengan sesama pengguna.

Reku juga menyediakan fitur Mode Pro dan Lightning untuk mengakomodasi seluruh jenis investor, mulai dari pemula dan berpengalaman. Investor juga bisa memanfaatkan fitur Investment Insight untuk memantau performa investasi.

Dari segi regulasi, Reku berharap adanya ruang lingkup yang diperluas, sebab saat ini terbatas pada spot dan staking. Harapannya, perluasan ruang lingkup ini bisa meningkatkan minat dan antusiasme masyarakat dalam berinvestasi aset kripto. Selain itu, Reku berharap regulator juga memperketat perlindungan bagi pelaku exchange lokal dan memperketat penanggulangan exchange global yang tidak terdaftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati