KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lebih dari sebulan, registrasi prabayar berakhir yakni sejak 30 April 2018 lalu. Namun hingga saat ini tak ada tanda-tanda Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan data detail pelanggan. Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih memaklumi, Kominfo tak mengumumkan data pelanggan masing-masing operator karena kerahasiaan bisnis. "Tapi jika data rekapitulasi seharusnya tak masalah, karena menyangkut kepentingan publik luas," tegasnya kepada Kontan.co.id, awal pekan ini. Menurut dia, mengacu UU Keterbukaan Informasi Publik, pengecualian harus berdasarkan pengujian atas konsekuensi yg ditimbulkan. "Apakah memberikan informasi jumlah pelanggan dapat mengganggu persaingan usaha yg sehat? Saya kira masih jauh Justru sebaliknya, jika tak dibuka ,membuka peluang terhadap praktik persaingan usaha tak sehat," terangnya.
Jumlah pelanggan operator ditutup-tutupi, bisa menimbulkan persaingan tidak sehat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lebih dari sebulan, registrasi prabayar berakhir yakni sejak 30 April 2018 lalu. Namun hingga saat ini tak ada tanda-tanda Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan data detail pelanggan. Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih memaklumi, Kominfo tak mengumumkan data pelanggan masing-masing operator karena kerahasiaan bisnis. "Tapi jika data rekapitulasi seharusnya tak masalah, karena menyangkut kepentingan publik luas," tegasnya kepada Kontan.co.id, awal pekan ini. Menurut dia, mengacu UU Keterbukaan Informasi Publik, pengecualian harus berdasarkan pengujian atas konsekuensi yg ditimbulkan. "Apakah memberikan informasi jumlah pelanggan dapat mengganggu persaingan usaha yg sehat? Saya kira masih jauh Justru sebaliknya, jika tak dibuka ,membuka peluang terhadap praktik persaingan usaha tak sehat," terangnya.