KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa blokir total pelanggan operator telekomunikasi tinggal dalam hitungan jari, yakni mulai 1 Mei 2018 mendatang. Sejak tanggal tersebut, pelanggan yang tidak melakukan registrasi ulang, tidak bisa melakukan panggilan dan menerima telepon serta SMS. Juga tidak bisa mengakses internet. Mendekati hari "H", industri telekomunikasi berbenah terutama soal angka pelanggan mereka. Akhir pekan lalu, di Makassar, kabarnya operator mengemukakan "pengakuan dosa" terkait sengkarut proses registrasi (Harian KONTAN, 19 April 2018). Pertemuan itu menguatkan keputusan pemblokiran total nomor registrasi tanpa hak atau melanggar hukum. Jika operator tak memblokir, Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) akan menutup akses proses registrasi.
Tak cuma itu, operator, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Dukcapil setiap pekan melakukan rapat rekonsiliasi data registrasi kartu prabayar. Berdasarkan risalah rapat rekonsiliasi keempat per 17 April 2018, total pelanggan prabayar sebanyak 328,33 juta. Banyak penyebab terjadinya selisih itu (lihat Harian KONTAN Selasa, 24 April 2018) dan tidak tertutup kemungkinan pemakaian robot registrasi. Menurut rencana, hari ini akan diumumkan hasil rapat rekonsiliasi yang kelima. "Selisih besar, kita tak pernah melakukan rekonsiliasi data secara reguler," kata Merza Fachys, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Senin (23/4). Jamu pahit operator Ibarat minum jamu nan pahit, inilah yang harus dilalui operator telekomunikasi setelah registrasi pelanggan. Pil pahit yang harus ditelan akibat jorjoran menggeber kartu perdana murah dengan tarif promosi. Industri telekomunikasi kini sudah mengerucut soal kriteria nomor registrasi yang akan dibersihkan, "Kita sepakat satu NIK dipakai di atas 10 nomor, masuk registrasi massal," tegas Merza. Jika nomor-nomor itu belum dipakai, langsung diblokir. Jika sudah ada pelanggan, akan dikirimkan SMS agar registrasi ulang dengan identitasnya. Beberapa operator sudah berinisiatif melakukan pemblokiran nomor yang tidak sah. "Saya harus mengapresiasi, kawan-kawan Telkomsel, paling cepat melakukan pembersihan dengan memblokir nomor seluler," kata Merza. Namun ada pula operator yang masih menunggu saat-saat terakhir, baru melakukan inisiatif pemblokiran.