KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak 2017 hingga 2018, jumlah pelaporan gratifikasi terkait Hari Lebaran menurun. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, di tahun 2017, KPK menerima sekitar 172 laporan gratifikasi Lebaran. "Pada momen Lebaran 2017, KPK menerima 172 laporan, terdiri atas 40 laporan dari kementerian, lembaga; 50 laporan dari Pemda; dan 82 laporan dari BUMN," kata Febri dalam keterangan persnya, Senin (13/5). Saat itu, total nilai pelaporan gratifikasi terkait Hari Lebaran mencapai Rp 161,66 juta. Rinciannya, Rp 22,73 juta dari kementerian atau lembaga, Rp 66,25 juta dari Pemda dan Rp 72,68 juta dari BUMN.
Jumlah pelaporan gratifikasi Lebaran turun dalam dua tahun terakhir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak 2017 hingga 2018, jumlah pelaporan gratifikasi terkait Hari Lebaran menurun. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, di tahun 2017, KPK menerima sekitar 172 laporan gratifikasi Lebaran. "Pada momen Lebaran 2017, KPK menerima 172 laporan, terdiri atas 40 laporan dari kementerian, lembaga; 50 laporan dari Pemda; dan 82 laporan dari BUMN," kata Febri dalam keterangan persnya, Senin (13/5). Saat itu, total nilai pelaporan gratifikasi terkait Hari Lebaran mencapai Rp 161,66 juta. Rinciannya, Rp 22,73 juta dari kementerian atau lembaga, Rp 66,25 juta dari Pemda dan Rp 72,68 juta dari BUMN.