KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah menerima 256 pendaftar hingga pukul 12.00 WIB di hari terakhir pendaftaran, Kamis (4/7/2019). "Jumlah pendaftar sampai pukul 12.00 WIB hari ini sebanyak 256 orang," ujar anggota pansel KPK, Hendardi, kepada Kompas.com, Kamis Hendardi menambahkan, hingga saat ini Pansel Calon Pimpinan KPK belum memutuskan untuk memperpanjang atau tidak masa pendaftaran capim KPK periode 2019-2023.
Adapun batas akhir pendaftaran capim pukul 16.00 WIB, sedangkan pendaftaran via daring ditutup pukul 00.00 WIB. "Kami akan rapat bersama pansel lain, sementara ini belum ada keputusan diperpanjang," ucap Hendardi. Hingga berita ini diturunkan, sejumlah orang telah mendaftar capim KPK dengan menyerahkan berkas ke Gedung Sektretariat Negara.