KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pendaftar yang masuk dalam pendaftaran calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah cukup. Oleh karena itu waktu pendaftaran dipastikan tidak akan diperpanjang. Kamis (4/7) ini merupakan waktu akhir pendaftaran capim lembaga antirasuah tersebut. "Tahap pertama jauh lebih banyak dibanding waktu itu, sehingga tidak ada alasan untuk perpanjang," ujar Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih di Kementererian Sekretariat Negara (Kemsesneg), Kamis (4/7). Saat ini Yenti bilang pendaftar sudah mencapai 282 orang. Angka tersebut lebih banyak bila dibandingkan pada seleksi periode sebelumnya hanya 134 orang. Sedikitnya pendaftar membuat Pansel waktu itu memperpanjang waktu pendaftaran. Pada saat perpanjangan itu jumlah pendaftar meningkat jauh mencapai 611 orang.
Jumlah pendaftar sudah cukup, waktu pendaftaran calon pimpinan KPK tidak diperpanjang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pendaftar yang masuk dalam pendaftaran calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah cukup. Oleh karena itu waktu pendaftaran dipastikan tidak akan diperpanjang. Kamis (4/7) ini merupakan waktu akhir pendaftaran capim lembaga antirasuah tersebut. "Tahap pertama jauh lebih banyak dibanding waktu itu, sehingga tidak ada alasan untuk perpanjang," ujar Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih di Kementererian Sekretariat Negara (Kemsesneg), Kamis (4/7). Saat ini Yenti bilang pendaftar sudah mencapai 282 orang. Angka tersebut lebih banyak bila dibandingkan pada seleksi periode sebelumnya hanya 134 orang. Sedikitnya pendaftar membuat Pansel waktu itu memperpanjang waktu pendaftaran. Pada saat perpanjangan itu jumlah pendaftar meningkat jauh mencapai 611 orang.