KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPh) 21 bruto mencapai Rp 214,6 triliun hingga Oktober 2025, naik 3,6% bila dibandingkan periode sama tahun lalu. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan, penerimaan PPh 21 yang meningkat tersebut sudah memperhitungkan deposit terkait PPh 21 dan dampak tarif efektif rata-rata (TER). Kenaikan penerimaan PPh 21 bruto ini sejalan dengan jumlah penduduk bekerja yang mengalami peningkatan. Dari 145,77 juta pekerja pada Februari 2025, menjadi 146,54 juta pekerja pada Agustus 2025.
Jumlah Penduduk Bekerja Naik, Penerimaan PPh 21 Bruto hingga Oktober Ikut Terkerek
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPh) 21 bruto mencapai Rp 214,6 triliun hingga Oktober 2025, naik 3,6% bila dibandingkan periode sama tahun lalu. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan, penerimaan PPh 21 yang meningkat tersebut sudah memperhitungkan deposit terkait PPh 21 dan dampak tarif efektif rata-rata (TER). Kenaikan penerimaan PPh 21 bruto ini sejalan dengan jumlah penduduk bekerja yang mengalami peningkatan. Dari 145,77 juta pekerja pada Februari 2025, menjadi 146,54 juta pekerja pada Agustus 2025.