KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat penurunan jumlah peserta penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan adanya keputusan yang disampaikan dalam surat dari Kementerian Sosial tanggal 15 September 2021. Dengan demikian pada Oktober lalu terjadi penurunan jumlah peserta PBI JKN. "Otomatis juga terjadi penurunan dari jumlah subsidi PBI yang dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan ke BPJS Kesehatan," Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam RDP bersama Komisi IX, Rabu (24/11). Realisasi pembayaran iuran PBI JKN pada Oktober oleh Kemenkes sebesar Rp 3,39 triliun dengan jumlah peserta 84,9 juta peserta. Jumlah peserta PBI tersebut menurun dibandingkan bulan sebelumnya yaitu 96,1 juta peserta.
Jumlah penerima bantuan iuran JKN turun, Kemenkes bayar iuran Oktober Rp 3,39 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat penurunan jumlah peserta penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan adanya keputusan yang disampaikan dalam surat dari Kementerian Sosial tanggal 15 September 2021. Dengan demikian pada Oktober lalu terjadi penurunan jumlah peserta PBI JKN. "Otomatis juga terjadi penurunan dari jumlah subsidi PBI yang dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan ke BPJS Kesehatan," Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam RDP bersama Komisi IX, Rabu (24/11). Realisasi pembayaran iuran PBI JKN pada Oktober oleh Kemenkes sebesar Rp 3,39 triliun dengan jumlah peserta 84,9 juta peserta. Jumlah peserta PBI tersebut menurun dibandingkan bulan sebelumnya yaitu 96,1 juta peserta.