JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kekurangan tenaga pengawas untuk industri keuangan non-bank. Saat ini jumlah tenaga pengawas hanya 150 orang, jauh dari jumlah ideal sebanyak 500 orang. Menurut Dumoly Pardede, Deputi Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB), idealnya satu orang tenaga pengawas memelototi lima perusahaan. Kekurangan ini akan ditambah secara bertahap, seiring penyempurnaan infrastruktur dan kelembagaan OJK. "Kami baru terbentuk jadi mohon bersabar karena proses masih berlangsung," ungkapnya, Kamis (14/2). Dan saat ini proses perekrutan tenaga tambahan masih berlangsung. Kondisi ini tentu timpang dengan rencana ekspansi pengawasan OJK di setiap kabupaten. Ngalim Sawega, Deputi Komisoner Pengawas Lembaga Keuangan Non-Bank, menambahkan pengawasan di daerah baru akan dimulai pada tahun depan.
Jumlah pengawas OJK belum ideal
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kekurangan tenaga pengawas untuk industri keuangan non-bank. Saat ini jumlah tenaga pengawas hanya 150 orang, jauh dari jumlah ideal sebanyak 500 orang. Menurut Dumoly Pardede, Deputi Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB), idealnya satu orang tenaga pengawas memelototi lima perusahaan. Kekurangan ini akan ditambah secara bertahap, seiring penyempurnaan infrastruktur dan kelembagaan OJK. "Kami baru terbentuk jadi mohon bersabar karena proses masih berlangsung," ungkapnya, Kamis (14/2). Dan saat ini proses perekrutan tenaga tambahan masih berlangsung. Kondisi ini tentu timpang dengan rencana ekspansi pengawasan OJK di setiap kabupaten. Ngalim Sawega, Deputi Komisoner Pengawas Lembaga Keuangan Non-Bank, menambahkan pengawasan di daerah baru akan dimulai pada tahun depan.