KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang Januari 2020 hingga pertengahan Juli 2020, jumlah perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tercatat meningkat dibanding periode yang sama pada tahun lalu. Mengutip data dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) dari lima pengadilan niaga (PN) yakni PN Jakarta Pusat, PN Medan, PN Semarang, PN Surabaya dan PN Makassar, tren kasus PKPU tercatat meningkat. Baca Juga: Bisnis terdampak Covid-19, Grup Fikasa berkomitmen penuhi kewajiban gagal bayar
Jumlah perkara PKPU di pengadilan meningkat, ini saran ke pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang Januari 2020 hingga pertengahan Juli 2020, jumlah perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tercatat meningkat dibanding periode yang sama pada tahun lalu. Mengutip data dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) dari lima pengadilan niaga (PN) yakni PN Jakarta Pusat, PN Medan, PN Semarang, PN Surabaya dan PN Makassar, tren kasus PKPU tercatat meningkat. Baca Juga: Bisnis terdampak Covid-19, Grup Fikasa berkomitmen penuhi kewajiban gagal bayar