Jumlah Permohonan Visa dari Indonesia Melonjak Dibanding Sebelum Pandemi



MOMSMONEY.ID - Pada 2023, volume permohonan visa dari Indonesia melonjak dibanding pandemi, seiring dengan pulihnya kepercayaan masyarakat untuk melakukan perjalanan keluar negeri dan ada pelonggaran pembatasan perjalanan.

Menurut VFS Global, volume permohonan visa di semua kategori dari Indonesia pada 2023 telah melampaui angka sebelum pandemi di 2019, yakni sebesar 9% atau meningkat sebanyak 137% dari tahun 2022.

Destinasi yang menjadi pilihan wisatawan Indonesia pada 2023 termasuk di antaranya Arab Saudi, Belanda, Inggris, Jepang, Jerman, Kanada, Swiss, dan UEA. Kaushik


Ghosh, Head - Australasia VFS Global, mengatakan, peningkatan jumlah permohonan visa dari Indonesia pada tahun lalu menunjukkan kepercayaan wisatawan telah pulih dan masyarakat siap untuk kembali untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Kami yakin, momentum positif perjalanan ini akan terus berlanjut di tahun 2024. Kami ingin menganjurkan bagi mereka yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri agar mengajukan permohonan visa dari jauh hari untuk menghindari jadwal temu yang padat," ujar Ghosh dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3).

Baca Juga: 6 Negara Bersalju Bebas Visa bagi WNI, Kunjungi yuk

Angka pelayanan visa khusus personalisasi juga terus meningkat, sehingga menjadi tren baru di dalam permohonan visa di tahun 2023 lalu. VFS Global mencatat peningkatan yang signifikan pada pelayanan personalisasi, seperti pelayanan Visa At Your Doorstep (VAYD).

Pelayanan ini adalah pengajuan visa yang dapat dilakukan dari rumah atau lokasi pilihan lain bagi pemohon. Melalui pelayanan premium ini, pemohon dapat mengajukan permohonan visa, melakukan proses pengambilan biometrik, dan sekaligus menerima kembali paspor mereka melalui jasa kurir di tempat pilihan pemohon.

Sekadar informasi saja, saat ini, VFS Global di Indonesia menawarkan pelayanan VAYD untuk 8 negara, yakni Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Finlandia, Hongaria, Jepang, dan Inggris.

VFS Global juga menawarkan fasilitas Mobile Visa Application Center (MVAC) di Indonesia yang bersifat fleksibel bagi pemohon visa untuk 7 negara – Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Finlandia, Hongaria, Jepang, dan Inggris.

Kehadiran fasilitas ini dapat memberikan kenyamanan dan keamanan yang lebih bagi pelanggan termasuk perluasan jangkauan jaringan.

Di sisi lain, permintaan akan layanan Premium Lounge juga meningkat. Pelayanan ini menjadi pilihan bagi mereka yang menginginkan layanan secara personal dan menyeluruh di mana pemohon dapat menikmati fasilitas ruangan layanan yang nyaman di saat melakukan proses aplikasi visa.

Baca Juga: Meski Bebas Visa, Ini Syarat Wajib Liburan ke Jepang!

Pelayanan lain yang tersedia adalah Prime Time di mana pemohon dapat melakukan proses aplikasi visa di luar jam kerja bahkan dapat dilakukan di akhir pekan. Pelayanan ini menjadi pilihan yang tepat sejak masa pandemi.

"Kami terus melihat meningkatnya perubahan yang nyata dari pelayanan tanpa sentuh dan juga pelayanan yang bersifat personal seperti VAYD dan Premium Lounge terutama bagi mereka yang memperhatikan faktor kesehatan pasca pandemi," kata Ghosh.

Pelayanan-pelayanan ini turut meningkatkan pengalaman permohonan visa secara keseluruhan bagi pemohon dengan menghindari keharusan mereka mengantre.

"Kami memperkirakan, akan meningkatnya permintaan pelayanan premium yang memprioritaskan keamanan dalam perjalanan tahun ini," tambah Ghosh.

VFS Global melayani 24 pemerintah berdaulat di Indonesia, yaitu Austria, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Finlandia, Jerman, Yunani, Hongaria, Jepang, Kerajaan Arab Saudi, Latvia, Malaysia, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, Singapura, Swedia, Swiss, Belanda, UEA (DVPC), Ukraina, dan Inggris.

Peran VFS Global dalam proses aplikasi visa terbatas pada tugas administratif, termasuk pengumpulan formulir aplikasi visa, dokumen yang diperlukan sesuai daftar periksa, dan melakukan proses pengambilan biometrik, jika diperlukan. VFS Global tidak memiliki peran dalam proses pengambilan keputusan visa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Jane Aprilyani