KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Pandemi Covid-19 merontokkan perekonomian global dan menyebabkan resesi di banyak negara, termasuk Amerika Serikat (AS). Resesi tersebut membuat semakin banyak perusahaan di AS terancam mengalami kebangkrutan. Permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) untuk sektor komersial di AS telah melonjak 33% sepanjang tahun ini. Di bulan September jumlah kasus baru melonjak 78% dibanding periode yang sama tahun lalu lantaran pandemi telah menghantam bisnis kecil. Namun, pengajuan PKPU oleh individu sejauh ini masih lebih rendah dibandingkan tahun lalu berkat program bantuan dari pemerintah. Perusahaan yang mengajukan chapter 11 atau mekanisme PKPU dalam undang-undang kepailitan AS, telah mencapai 747 pada September, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 420 perusahaan.
Jumlah perusahaan AS yang terancam bangkrut melonjak tinggi
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Pandemi Covid-19 merontokkan perekonomian global dan menyebabkan resesi di banyak negara, termasuk Amerika Serikat (AS). Resesi tersebut membuat semakin banyak perusahaan di AS terancam mengalami kebangkrutan. Permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) untuk sektor komersial di AS telah melonjak 33% sepanjang tahun ini. Di bulan September jumlah kasus baru melonjak 78% dibanding periode yang sama tahun lalu lantaran pandemi telah menghantam bisnis kecil. Namun, pengajuan PKPU oleh individu sejauh ini masih lebih rendah dibandingkan tahun lalu berkat program bantuan dari pemerintah. Perusahaan yang mengajukan chapter 11 atau mekanisme PKPU dalam undang-undang kepailitan AS, telah mencapai 747 pada September, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 420 perusahaan.