KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah perusahaan asuransi dari tahun ke tahun masih stagnan, bahkan memiliki kencenderungan turun. Adanya konsolidasi dan penghentian usaha menjadi penyebab turunnya jumlah perusahaan asuransi di Indonesia. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Oktober 2018 jumlah perusahaan asuransi sebanyak 138. Jumlah perusahaan asuransi ini tak jauh beda dengan kondisi 2012 sebanyak 140 perusahaan asuransi. Saat ini 54% perusahaan asuransi di Indonesia adalah asuransi umum sedangkan 38% merupakan asuransi jiwa. Dody AS Dalimunthe Direktur Eksekutif AAUI mencatat sejak 2012 hingga 2018 ada penuruan jumlah perusahaan asuransi umum. “Karena beberapa perusahaan asuransi umum berhenti usaha dan mengembalikan izin usaha ke OJK,” kata Doddy, kepada Kontan.co.id, Senin (7/1).
Jumlah perusahaan asuransi stagnan, ini penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah perusahaan asuransi dari tahun ke tahun masih stagnan, bahkan memiliki kencenderungan turun. Adanya konsolidasi dan penghentian usaha menjadi penyebab turunnya jumlah perusahaan asuransi di Indonesia. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Oktober 2018 jumlah perusahaan asuransi sebanyak 138. Jumlah perusahaan asuransi ini tak jauh beda dengan kondisi 2012 sebanyak 140 perusahaan asuransi. Saat ini 54% perusahaan asuransi di Indonesia adalah asuransi umum sedangkan 38% merupakan asuransi jiwa. Dody AS Dalimunthe Direktur Eksekutif AAUI mencatat sejak 2012 hingga 2018 ada penuruan jumlah perusahaan asuransi umum. “Karena beberapa perusahaan asuransi umum berhenti usaha dan mengembalikan izin usaha ke OJK,” kata Doddy, kepada Kontan.co.id, Senin (7/1).