Jumlah Pesanan Menurun, Gelombang PHK Masih Mengintai Industri Nasional



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih membayangi sektor industri nasional sepanjang tahun ini. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menilai penyebab utama lonjakan PHK berasal dari penurunan volume pesanan (order) yang diterima perusahaan manufaktur dari para pembeli (buyer).

Presiden KSPN, Ristadi, mengatakan berkurangnya pesanan membuat perusahaan terpaksa melakukan efisiensi hingga restrukturisasi guna menjaga arus kas tetap sehat. Namun ketika pesanan terus menyusut bahkan berhenti sama sekali, PHK menjadi langkah yang sulit dihindari.

"Kalau order terus berkurang dan pada titik tertentu habis, maka tidak ada pilihan lain bagi perusahaan selain melakukan PHK," ujar Ristadi kepada Kontan, Senin (8/6/2026).


Baca Juga: Akomodasi Ilegal Bakal Dihapus dari OTA, PHRI: Ciptakan Persaingan yang Adil

Menurutnya, berkurangnya pesanan dapat dipicu oleh berbagai faktor. Mulai dari perlambatan ekonomi yang menekan penjualan buyer, hingga perpindahan pesanan ke vendor lain yang menawarkan harga lebih kompetitif atau kualitas produk yang lebih baik.

Selain itu, sejumlah perusahaan dinilai terlambat beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), sehingga kalah bersaing dengan produsen lain baik dari dalam maupun luar negeri.

Ristadi menambahkan, tekanan terhadap industri juga diperparah oleh tingginya biaya produksi, seperti harga energi dan beban pajak. Kondisi tersebut membuat harga jual produk menjadi kurang kompetitif di pasar.

"Ketika biaya produksi tinggi, inovasi kurang, dan kualitas produk tidak mampu bersaing, maka konsumen maupun buyer akan beralih ke perusahaan lain," katanya.

KSPN memperkirakan ancaman PHK masih berpotensi berlanjut pada semester II-2026. Terutama jika nilai tukar rupiah terus tertekan terhadap dolar AS.

Menurut Ristadi, industri yang bergantung pada bahan baku impor akan menghadapi tekanan lebih besar karena biaya produksi meningkat. Akibatnya, perusahaan bisa mengurangi impor bahan baku, memangkas produksi, bahkan menghentikan operasional.

Baca Juga: Danantara Pastikan Ekspor SDA Transparan, DSI Janji Bakal Bangun Sistem Digital

"Kalau rupiah terus melemah, sektor industri yang bahan bakunya bergantung pada impor akan menghadapi tekanan luar biasa. Jika produksi berkurang atau berhenti, PHK tidak akan terhindarkan," ujarnya.

Ia menilai pemerintah sebenarnya telah mengeluarkan sejumlah stimulus untuk membantu dunia usaha, seperti dukungan pembiayaan, insentif tertentu, hingga upaya menjaga biaya energi. Namun dampaknya dinilai belum cukup signifikan untuk menahan laju PHK di industri yang sudah lama beroperasi.

Menurut KSPN, kondisi pasar tenaga kerja sejauh ini masih tertolong oleh pertumbuhan sektor informal dan munculnya investasi baru yang menyerap tenaga kerja. Namun di sisi lain, banyak industri eksisting masih mengalami penurunan produksi yang berujung pada efisiensi, PHK, hingga penutupan pabrik.

Karena itu, Ristadi menekankan kebijakan yang paling mendesak saat ini adalah menjaga keberlanjutan permintaan terhadap produk industri dalam negeri.

"Kunci melindungi pekerja bukan hanya menangani korban PHK, tetapi memastikan volume dan keberlanjutan order tetap terjaga. Caranya dengan melindungi pasar domestik dan memperluas pasar ekspor," katanya.

Ia menilai selama ini kebijakan pemerintah lebih banyak berfokus pada penanganan dampak PHK, seperti program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), pelatihan ulang (reskilling dan upskilling), serta pendampingan pemenuhan hak pekerja yang terkena PHK.

Baca Juga: BEST Bidik Pertumbuhan Moderat pada 2026, Permintaan Lahan Industri Capai 72 Hektare

"Sampai saat ini yang paling terlihat hasilnya adalah penanganan korban PHK. Sementara untuk pencegahan PHK, kebijakannya belum benar-benar efektif," tutup Ristadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News