KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah peserta dana pensiun (dapen) naik 3,80% menjadi 30,11 juta orang per April 2026. Menurut Direktur Utama Dana Pensiun BCA Budi Sutrisno, peningkatan basis tenaga kerja formal dan kepatuhan pemberi kerja terhadap regulasi jaminan sosial turut mendorong perluasan kepesertaan pada program-program pensiun wajib. "Secara industri, pendorong utama pertumbuhan jumlah peserta ini utamanya dipengaruhi oleh perluasan kepesertaan pada program-program pensiun wajib," katanya kepada Kontan, Kamis (2/6/2026).
Jumlah Peserta Dana Pensiun Terus Bertambah, Program Wajib Jadi Penopang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah peserta dana pensiun (dapen) naik 3,80% menjadi 30,11 juta orang per April 2026. Menurut Direktur Utama Dana Pensiun BCA Budi Sutrisno, peningkatan basis tenaga kerja formal dan kepatuhan pemberi kerja terhadap regulasi jaminan sosial turut mendorong perluasan kepesertaan pada program-program pensiun wajib. "Secara industri, pendorong utama pertumbuhan jumlah peserta ini utamanya dipengaruhi oleh perluasan kepesertaan pada program-program pensiun wajib," katanya kepada Kontan, Kamis (2/6/2026).