KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) mengaku telah mendata jumlah pekerja yang tak lagi bekerja akibat pandemi virus korona (Covid-19). Data pekerja yang terdampak pandemi terbagi dalam beberapa kriteria. Perinciannya: pekerja formal yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 375.165 pekerja. Sedangkan pekerja formal dengan status dirumahkan sebanyak 1.032.960 pekerja. Serta pekerja informal yang terdampak korona sebanyak 314.833 orang. Dari data tersebut, total ada 1.722.958 orang yang terdata tidak lagi bekerja lantaran pandemi korona. Data 1,7 juta orang tersebut merupakan data yang sudah diverifikasi atau clear and clear oleh Kemnaker.
Jumlah PHK buruh terus bertambah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) mengaku telah mendata jumlah pekerja yang tak lagi bekerja akibat pandemi virus korona (Covid-19). Data pekerja yang terdampak pandemi terbagi dalam beberapa kriteria. Perinciannya: pekerja formal yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 375.165 pekerja. Sedangkan pekerja formal dengan status dirumahkan sebanyak 1.032.960 pekerja. Serta pekerja informal yang terdampak korona sebanyak 314.833 orang. Dari data tersebut, total ada 1.722.958 orang yang terdata tidak lagi bekerja lantaran pandemi korona. Data 1,7 juta orang tersebut merupakan data yang sudah diverifikasi atau clear and clear oleh Kemnaker.