Jumlah PHK Capai 88.519 di Tahun 2025, KSPN: Banyak Perusahaan Tidak Bisa Bersaing



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melonjak di tahun 2025 sebanyak 88.519 pekerja. Jumlah ini meningkat jika di bandingkan di tahun 2024 yang mencapai 77.965 orang. 

Presiden dari Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi menilai kenaikan trend PHK di sepanjang tahun 2025 ini masih menyasar di industri padat karya terutama tekstil, garmen dan sepatu. 

"Kondisi industri ini memang belum baik-baik saja, masih banyak PHK dan masih menjadi kontribusi jumlah PHK dengan kasus paling banyak," kata Ristadi pada Kontan, Rabu (14/1/2026). 


Baca Juga: Pengutang Pajak Bandel, DJP Bisa Jual Saham Wajib Pajak di Bursa

Ristadi menilai industri padat karya mengalami tekanan yang besar karena penurunan jumlah order. Dampaknya, banyak perusahaan yang mengalami efisiensi. 

Penurunan jumlah order ini lantaran produk dalam negeri masih kalah saing dengan produk impor yang lebih murah dan lebih bervariasi. 

"Kami memang masih kalah saing dari sisi teknologi sehingga menyebabkan cost produksi yang tertinggal," ujar Ristadi. 

Namun begitu, Ristadi turut mengapresiasi langkah pemerintah dalam memperkuat dukungan terhadap industri dalam negeri. 

Menurut dia, beberapa kebijakan yang sudah dilayangkan seperti membatasi impor barang teksil, hingga insentif peremajaan mesin industri ini dapat memberikan angin segar bagi dunia usaha. 

"Ini akan bisa memberikan harapan untuk industri tekstil Indonesia bisa bangkit kembali jika dilakukan secara konsisten oleh pemerintah. Nah tentu ini yang bisa menekan PHK," jelas Ristadi. 

Selanjutnya: Kementan: Luas Sawah Rusak Akibat Banjir Sumatra Capai 107 Ribu Hektar

Menarik Dibaca: 5 Bahaya Bertengkar di Depan Anak, Orang Tua Wajib Tahu Sebelum Terlambat!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News