KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Klaim BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) melonjak signifikan akibat Covid-19. Peningkatan ini seiring bertambahnya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan angka kematian selama pandemi. Alhasil, mereka keluar dari kepesertaan dan mencairkan klaimnya. Hingga Agustus 2021, klaim jaminan BPJamsostek capai Rp 26,14 triliun, atau melebihi estimasi awal sebesar Rp 23,26 triliun. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, bahwa klaim meningkat, khususnya pada program Jaminan Hari Tua (JHT) karena jumlah pengangguran terus bertambah saat pandemi.
Jumlah PHK meningkat akibat Covid-19, klaim BPJS Ketenagakerjaan melonjak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Klaim BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) melonjak signifikan akibat Covid-19. Peningkatan ini seiring bertambahnya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan angka kematian selama pandemi. Alhasil, mereka keluar dari kepesertaan dan mencairkan klaimnya. Hingga Agustus 2021, klaim jaminan BPJamsostek capai Rp 26,14 triliun, atau melebihi estimasi awal sebesar Rp 23,26 triliun. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, bahwa klaim meningkat, khususnya pada program Jaminan Hari Tua (JHT) karena jumlah pengangguran terus bertambah saat pandemi.