Jumlah PHK Tembus 79.302 hingga November 2025, KSPN: Masih Akan Terus Berlangsung



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencatat jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) kian melonjak jelang akhir tahun 2025. Disebut-sebut hampir 80.000 pekerja terdampak PHK hingga November 2025.

Berdasarkan data Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tercatat jumlah PHK periode Januari hingga November 2025 mencapai 79.302 orang. Jumlah tersebut telah melebihi data PHK sepanjang 2024 yang tembus 77.965 orang.

Adapun tenaga kerja yang ter-PHK pada periode Januari-November 2025 ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yakni mencapai 21,73% dari total PHK yang dilaporkan.


Menanggapi hal tersebut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi mengatakan, dari analisa pihaknya tenaga kerja yang ter-PHK ini masih berasal dari sektor padat karya.

Baca Juga: Pengelolaan Fiskal Daerah Belum Efektif, Belanja APBD 2025 Seret Jelang Akhir Tahun

"Catatan kami masih di sektor padat karya yang paling banyak korban PHK-nya," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (22/12/2025).

Dia mengungkapkan, penyebab PHK ini dikarenakan sepinya pesanan ataupun barang yang diproduksi oleh sektor padat karya tidak terserap di pasar. Menurutnya, produk-produk tersebut kalah bersaing dengan barang impor.

Selain itu, Ristadi tak menampik jumlah PHK bakal terus bertambah hingga akhir tahun 2025 ini, jika barang-barang impor masih memenuhi pasar domestik.

"Kondisinya masih akan terus berlangsung jika barang luar negeri semakin masif masuk menyebar di pasar-pasar domestik baik pasar konvensional ataupun market online," pungkasnya.

Sebelumnya, KSPN juga mencatat bahwa jumlah anggota yang kehilangan pekerjaan mencapai 126.160 pekerja, ini merupakan akumulasi periode 2022 hingga Oktober 2025.

Ristadi menuturkan bahwa mayoritas pekerja yang dirumahkan berasal dari sektor padat karya, khususnya tekstil, garment, dan sepatu, di mana menyentuh 79% dari total pekerja yang terkena PHK.

Ia menegaskan, data PHK KSPN jauh lebih besar dibandingkan data resmi Kementerian Ketenagakerjaan karena adanya praktik perusahaan yang tidak melaporkan PHK yang mereka lakukan. Fenomena ini, menurutnya, telah terjadi secara masif.

KSPN mencatat, sepanjang tahun 2024 sebanyak 79.045 pekerja anggota KSPN ter-PHK, di mana ini terjadi mulai dari 2022 dan baru memberi laporan pada tahun 2024.

Sementara pada periode Januari sampai Oktober 2025 sebanyak 47.115 pekerja ter PHK, ini terjadi mulai dari 2023 secara bertahap dan baru menginformasikan ke DPP KSPN pada 2025.

"Jadi total laporan PHK anggota KSPN sampai Oktober 2025 sebanyak 126.160 pekerja berasal dari 59 perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) dan 13 perusahaan non TPT. Dari jumlah tersebut sebanyak 99.666 pekerja berasal dari sektor padat karya (tekstil, garment dan sepatu), atau sekitar 79% nya," kata Ristadi.

Baca Juga: Ditjen Pajak Perjelas Status Pajak Diaspora Indonesia

Selanjutnya: BTN Telah Salurkan Bantuan Rp 10 Miliar untuk Korban Banjir Sumatera

Menarik Dibaca: Promo Alfamart Serba Gratis 16-31 Desember 2025, My Baby-Real Good Beli 1 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News