JAKARTA. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta yang ideal adalah 30.000 orang. Sementara itu, berdasarkan data BKD DKI Jakarta, PNS Pemprov DKI saat ini mencapai 72.000 orang. Jumlah tersebut dianggap terlalu banyak. "Jumlah idealnya 30.000-an pegawai," kata Agus di Balai Kota, Rabu (13/7).
Agus menanggapi pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang sebelumnya mengatakan bahwa PNS di Pemprov DKI terlalu banyak. Menurut Agus, jika PNS hanya 30.000 orang, maka mereka nantinya bisa difokuskan sebagai tenaga administrasi. Sementara itu, tenaga fungsional nantinya bisa diambil dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Agus menyampaikan, saat ini dasar hukum mengenai P3K masih digodok oleh pemerintah pusat. Jika nantinya disahkan, kata dia, P3K akan memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PNS. Perbedaannya, P3K tidak mendapatkan uang pensiun. "Jadi yang 30.000 itu untuk administrasi dan lainnya. Sedangkan untuk guru, dokter, tenaga medis, dan yang fungsional lainnya diisi dari P3K," ujar Agus. Jumlah PNS Pemprov DKI yang terlampau banyak sebenarnya sering disinggung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Ia bahkan pernah membandingkan jumlah PNS DKI dengan pegawai di Ibu Kota Filipina, Manila. Menurut Basuki, PNS di Manila hanya 10.000 orang. Djarot sebelumnya menyampaikan bahwa ia mendukung perampingan PNS di lingkungan Pemprov DKI. Langkah ini dinilainya dapat mendorong efektifitas kinerja. Menurut Djarot, masih banyak instansi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang PNS-nya melebihi beban pekerjaan. (Alsadad Rudi) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sanny Cicilia