Jumlah tenaga kerja asing susut



JAKARTA. Pemerintah menghimbau kepada tenaga kerja agar jangan khawatir akan kehadiran tenaga kerja asing dapat menyebabkan pengangguran dan pemutusan hubunga kerja (PHK) bagi tenaga kerja lokal.

Pasalnya, jumlah tenaga kerja dari luar negeri mulai menyusut seiring dengan kemampuan tenaga kerja lokal.

“Jumlah tenaga asing terus menurun menjadi 54.000 orang per Agustus 2015 dari sebelumnya terdapat 76.000 orang tenaga kerja,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam), Senin (1/9).


Dari tenaga kerja asing tersebut, sebesar 13.000 orang berasal dari Tiongkok.

Ia mewajarkan besarnya jumlah tenaga kerja dari negeri tirai bambu karena investasi mereka cukup besar di Tanah Air.

Meskipun belum terlihat jelas kepastian investasi China, para investor asal Tiongkok itu berminat masuk ke sejumlah proyek infrastruktur, mulai dari proyek listrik, pelabuhan, jalan hingga membangun pabrik pengolahan (smelter) mineral.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto