JAKARTA. Jumlah tenaga asing atau ekspatriat di Indonesia mengalami penurunan tahun 2013, dibandingkan dengan tahun 2011 dan tahun 2012. Hal ini sebagai dampak pengetatan persyaratan masuk kerja TKA. Berdasarkan data izin mempekerjakaan TKA (IMTA) dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), jumlah tenaga kerja asing atau ekspatriat yang bekerja di Indonesia per Januari-Agustus ada 48.002 orang. Jumlah itu turun jika dibandingkan tahun 2011 sebanyak 77.144 orang dan tahun 2012 sebanyak 57.826 orang. "Dari data tersebut, artinya banyak perusahaan menyerap tenaga kerja Indonesia dibandingkan tenaga kerja asing. Pertanyaannya sekarang adalah, apakah SDM kita siap? Apakah kita siap bersaing dengan mereka yang lebih fasih berbahasa inggris, lebih profesional, dan lebih terampil?" kata Adam Armansyah, Coaching Buddy PT Gagas Cipta Mahira, di acara Kompas Karier Fair 2013, Sabtu (31/8).
Jumlah tenaga kerja asing turun di tahun 2013
JAKARTA. Jumlah tenaga asing atau ekspatriat di Indonesia mengalami penurunan tahun 2013, dibandingkan dengan tahun 2011 dan tahun 2012. Hal ini sebagai dampak pengetatan persyaratan masuk kerja TKA. Berdasarkan data izin mempekerjakaan TKA (IMTA) dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), jumlah tenaga kerja asing atau ekspatriat yang bekerja di Indonesia per Januari-Agustus ada 48.002 orang. Jumlah itu turun jika dibandingkan tahun 2011 sebanyak 77.144 orang dan tahun 2012 sebanyak 57.826 orang. "Dari data tersebut, artinya banyak perusahaan menyerap tenaga kerja Indonesia dibandingkan tenaga kerja asing. Pertanyaannya sekarang adalah, apakah SDM kita siap? Apakah kita siap bersaing dengan mereka yang lebih fasih berbahasa inggris, lebih profesional, dan lebih terampil?" kata Adam Armansyah, Coaching Buddy PT Gagas Cipta Mahira, di acara Kompas Karier Fair 2013, Sabtu (31/8).