JAKARTA. Hasil sensus pajak tahap kedua melampaui target yang telah ditetapkan. Buktinya, jumlah wajib pajak baru mencapai 2,7 wajib pajak atau meningkat 1,65 juta dibandingkan hasil sensus pada 2 September lalu.Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Hartoyo mengatakan sampai dengan akhir tahun nanti kemungkinan masih akan terus meningkat. Karena sampai dengan 30 November kemarin masih ada sekitar 400.000-an formulir isian sensus yang belum dikembalikan. "Jumlah blanko yang disebar kemarin kan mencapai 3,1 juta, yang baru kembali 2,7 juta, dan target kita 2 juta," kata Hartoyo di Jakarta Jumat (7/12).Sayangnya sampai saat ini Hartoyo belum bisa menjelaskan secara lebih rinci mengenai potensi dan besaran pajak yang bisa dihimpun dari para wajib pajak baru tersebut. Menurutnya, itu semua baru bisa diketahui Februari 2013 nanti. "Februari rupiahnya baru bisa diketahui, tapi saya kira bisa melebihi Rp 3 triliun," kata Hartoyo.Hartoyo berharap, dengan semakin bertambahnya jumlah wajib pajak baru tersebut, penerimaan pajak tahun 2013 nanti yang kemungkinan besar masih akan terkenda dampak krisis ekonomi bisa tertolong.Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany meminta wajib pajak baru yang sudah mengembalikan formulir isian sensus tersebut segera membayar pajak secepatnya. "Potensi memang belum bisa dihitung karena mereka baru kami himbau, daftarkan dan minta mereka untuk mulai bayar, penghitungannya tidak bisa karena status mereka self assesment, menghitung pajaknya sendiri," kata Fuad.Fuad berharap, jumlah wajib pajak baru yang bisa dijaring dari hasil Sensus Pajak Tahap II ini bisa terus meningkat. Harapan ini dikemukakannya terkait masih rendahnya kesadaran dari masyarakat Indonesia untuk membayar pajak.Berdasarkan catatannya saja, dari 110 juta penduduk Indonesia yang tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS) yang memiliki penghasilan tetap, hanya sekitar 8,8 juta saja yang mau membayar pajak dan menyerahkan SPT mereka.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Jumlah wajib pajak baru bertambah 2,7 juta
JAKARTA. Hasil sensus pajak tahap kedua melampaui target yang telah ditetapkan. Buktinya, jumlah wajib pajak baru mencapai 2,7 wajib pajak atau meningkat 1,65 juta dibandingkan hasil sensus pada 2 September lalu.Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Hartoyo mengatakan sampai dengan akhir tahun nanti kemungkinan masih akan terus meningkat. Karena sampai dengan 30 November kemarin masih ada sekitar 400.000-an formulir isian sensus yang belum dikembalikan. "Jumlah blanko yang disebar kemarin kan mencapai 3,1 juta, yang baru kembali 2,7 juta, dan target kita 2 juta," kata Hartoyo di Jakarta Jumat (7/12).Sayangnya sampai saat ini Hartoyo belum bisa menjelaskan secara lebih rinci mengenai potensi dan besaran pajak yang bisa dihimpun dari para wajib pajak baru tersebut. Menurutnya, itu semua baru bisa diketahui Februari 2013 nanti. "Februari rupiahnya baru bisa diketahui, tapi saya kira bisa melebihi Rp 3 triliun," kata Hartoyo.Hartoyo berharap, dengan semakin bertambahnya jumlah wajib pajak baru tersebut, penerimaan pajak tahun 2013 nanti yang kemungkinan besar masih akan terkenda dampak krisis ekonomi bisa tertolong.Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany meminta wajib pajak baru yang sudah mengembalikan formulir isian sensus tersebut segera membayar pajak secepatnya. "Potensi memang belum bisa dihitung karena mereka baru kami himbau, daftarkan dan minta mereka untuk mulai bayar, penghitungannya tidak bisa karena status mereka self assesment, menghitung pajaknya sendiri," kata Fuad.Fuad berharap, jumlah wajib pajak baru yang bisa dijaring dari hasil Sensus Pajak Tahap II ini bisa terus meningkat. Harapan ini dikemukakannya terkait masih rendahnya kesadaran dari masyarakat Indonesia untuk membayar pajak.Berdasarkan catatannya saja, dari 110 juta penduduk Indonesia yang tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS) yang memiliki penghasilan tetap, hanya sekitar 8,8 juta saja yang mau membayar pajak dan menyerahkan SPT mereka.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News