KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, sampai dengan 7 Maret 2022 sebanyak 4,6 Juta wajib pajak sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) baik wajib pajak badan dan wajib pajak pribadi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4,5 juta wajib pajak orang pribadi telah melaporkan SPT tahunan dan 147.000 SPT wajib pajak badan. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengungkapkan pelaporan SPT ini masih cukup jauh dari target yang ditentukan yakni 15,2 Juta.
Jumlah Wajib Pajak yang Lapor SPT Masih Jauh dari Target Ditjen Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, sampai dengan 7 Maret 2022 sebanyak 4,6 Juta wajib pajak sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) baik wajib pajak badan dan wajib pajak pribadi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4,5 juta wajib pajak orang pribadi telah melaporkan SPT tahunan dan 147.000 SPT wajib pajak badan. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengungkapkan pelaporan SPT ini masih cukup jauh dari target yang ditentukan yakni 15,2 Juta.
TAG: