KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga akhir tahun lalu KONTAN mencatat ada 13 bank sistemik. Jumlah tersebut berkurang dibandingkan publikasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada April 2018 sebanyak 15 bank. Sebagai catatan, penelusuran KONTAN didasari dari laporan keuangan bank umum kegiatan usaha (BUKU) 4, dan BUKU 3 yang membentuk domestic systematically important bank (D-SIB) capital surcharge alias modal tambahan yang wajib dibentuk bank sistemik. Baca Juga: Soal revisi RBB, dua bank ini pantau efek corona hingga Juni
Jumlahnya menyusut, modal bank sistemik ini masih tebal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga akhir tahun lalu KONTAN mencatat ada 13 bank sistemik. Jumlah tersebut berkurang dibandingkan publikasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada April 2018 sebanyak 15 bank. Sebagai catatan, penelusuran KONTAN didasari dari laporan keuangan bank umum kegiatan usaha (BUKU) 4, dan BUKU 3 yang membentuk domestic systematically important bank (D-SIB) capital surcharge alias modal tambahan yang wajib dibentuk bank sistemik. Baca Juga: Soal revisi RBB, dua bank ini pantau efek corona hingga Juni