Jungkat-jungkit harga BBM bikin menjerit



JAKARTA. Bak jungkat-jungkit, permainan papan dan sempit berporos di tengah, terkadang di ujungnya suka berada di atas dan lain waktu berada di bawah. Begitulah gambaran sederhana harga bahan bakar minyak (BBM) saat ini.

Terhitung, Sabtu (28/3), pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM.  Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015, pemerintah menaikkan harga eceran BBM jenis bensin premium RON 88 di wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali  (Jamali) dan jenis solar subsidi masing-masing Rp 500 per liter.

Minyak solar dari harga Rp 6.400 per liter naik Rp 6.900 per liter dan Bensin Premium RON 88 dari Rp 6.800 per liter naik Rp 7.300 per liter.  Sedangkan, untuk harga Minyak Tanah dinyatakan tetap, yaitu Rp. 2.500/liter (termasuk PPN).


Sementara,  harga BBM wilayah distribusi Jamali jenis solar naik menjadi Rp 6.900 per liter dari harga sebelumnya Rp 6.400 per liter. Harga BBM jenis premium naik menjadi Rp 7.400 per liter dari harga awal Rp 6.900 per liter.

“Keputusan tersebut diambil terutama atas dinamika dan perkembangan harga minyak dunia, namun Pemerintah tetap memperhatikan kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga dan logistik,” kata Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bum IGN Wiratmaja.

Wiratmaja menuturkan alasan menaikkan harga eceran BBM ini merujuk pada meningkatnya rata-rata harga minyak dunia dan masih berfluktuasi serta melemahnya nilai tukar rupiah dalam satu bulan terakhir. 

“Demi menjaga kestabilan perekonomian nasional serta untuk menjamin penyediaan BBM Nasional maka diputuskan menaikkan harga BBM,” paparnya.

Asal tahu saja, sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, premium tidak lagi disubsidi. Penetapannya dibagi menjadi dua, yakni oleh pemerintah untuk premium penugasan di luar Jawa-Bali, dan Pertamina untuk premium umum di Jawa-Bali.

Sementara itu, solar dan minyak tanah tetap barang subsidi yang harganya ditetapkan pemerintah.

Wakil Presiden Komunikasi Pertamina Wianda Pusponegoro menambahkan harga pasar premium dunia periode Januari-Maret 2015 mengalami kenaikan rata-rata 17%, dan solar 13%.

Kenaikan ini berdampak pada harga kedua jenis BBM tersebut di dalam negeri. Ia merinci, kenaikan harga pasar kedua produk BBM tersebut terjadi karena faktor, yaitu pada periode Januari-Maret 2015, harga indeks pasar dunia untuk "gasoline" atau premium dalam dollar AS telah meningkat sebesar 13%, sedangkan untuk "gasoil" atau solar meningkat 9%.

Peningkatan tersebut, lanjutnya, menjadi lebih besar karena faktor peningkatan nilai kurs dollar terhadap rupiah sebesar 3,4%.

Perkembangan harga BBM

Tanggal Premium (Rp/Liter) Solar (Rp/Liter)
18 November 2014 8.500 7.500
1 Januari 2015 7.600 7.250
19 Januari 

Luar Jawa, Bali, Madura

Jawa, Bali, Madura

6.600

6.700

6.600

6.400

1 Maret 2015

Luar Jawa, Bali, Madura

6.800 6.400
28 Maret 2015

Luar Jawa, Bali, Madura

Jawa, Bali, Madura

7.300

7.400

6.900

6.900

     
Sumber: Riset KONTAN

Masih akan naik

Wianda mengaku, kenaikan harga sebesar Rp 500 per liter tersebut belum sesuai keekonomiannya. "Keekonomian akan tercapai apabila harga indeks pasar juga turun," ujarnya.

Pertamina mengusulkan kenaikan harga sesuai harga keekonomian yakni premium seharga Rp 8.200 per liter dan harga solar Rp 7.450 per liter.

Jadi pemerintah akan menaikkan sesuai harga keekonomian. Maka dari itu, pemerintah menaikkan secara perlahan-lahan Rp 500. "Kita lakukan perlahan sampai mencapai harga keekonomian," kata Staff Ahli Menteri ESDM, Widhyawan Prawiraatmaja.

Nah, dengan kebijakan seperti ini yang memungkinkan harga BBM bisa berubah sewaktu-waktu, naik atau turun. Tentunya disesuaikan dengan harga keekonomiannya.

Sontak saja, seperti sebelum-sebelumnya kenaikan harga BBM kali ini pun tak luput dari reaksi masyarakat. Terlebih, 1 Maret lalu pemerintah telah lebih dulu menaikkan harga premium luar Jamali sebesar Rp 200 dari Rp 6.600 per 1 Februari 2015 menjadi Rp 6.800 per liter.

Sementara, harga premium nonsubsidi di Jamali ditetapkan Pertamina juga mengalami kenaikan Rp 200 menjadi Rp 6.900 per liter mulai 1 Maret 2015.

Untuk harga minyak tanah dan solar bersubsidi per 1 Maret 2015, pemerintah memutuskan tetap masing-masing tetap Rp 2.500 dan Rp 6.400 per liter.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati menuturkan naik turunnya harga BBM yang terhitung relatif dalam jangka waktu singkat berimplikasi kepada masyarakat.

"Sebenarnya kan masyarakat itu kalau harga BBM mau naik berapa mungkin bisa tidak menjadi masalah ketika itu tidak mempunyai implikasi terhadap beban biaya hidup mereka. Sebenarnya masyarakat kan tahunya itu," ujarnya.

Senada disampaikan Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia Natsir Mansyur menilai masyarakat belum siap menghadapi fluktuasi harga bahan bakar minyak mengikuti harga minyak dunia.

"Rakyat tidak siap dengan perubahan harga BBM yang naik-turun. Fundamental ekonomi kita kurang bagus. Kita masih penuh kesenjangan dan kemiskinan," kata Natsir (29/3).

Hal berbeda terjadi di negara-negara lain di Asia tenggara, seperti Thailand. Menurut Natsir, Negeri Gajah Putih itu sejak awal sudah siap menyesuaikan harga bahan bakar dengan minyak dunia karena ekonomi di sana sudah cukup baik. "Mereka kalau naik atau turun tinggal diubah saja di papan tulisnya. Tidak perlu pemerintah yang menentukan, cukup Pertamina-nya saja," ujarnya.

Natsir mengakui bahwa niat pemerintah mengurangi subsidi BBM dan menyesuaikan harga dengan minyak dunia bertujuan baik, yakni ingin membangun infrastruktur yang selama ini tertinggal.

Namun, pemerintah harus memikirkan gejolak pasar hingga respons masyarakat terhadap fluktuasi harga BBM. "Jangan sampai BBM naik sedikit, rakyat jadi marah," ujarnya.

Mengerek laju inflasi

Dus, pasca penyesuaian harga BBM, para pengusaha angkutan mulai bersiap mengerek tarif angkutan umum.  Ketua Dewan Pengurus Daerah Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan Organda DKI Jakarta akan mengusulkan kenaikan tarif angkutan berbahan bakar premium dan solar.

Besaran usulan kenaikan tarif angkutan ini sekitar Rp 500 untuk angkutan berbahan bakar premium dan Rp 200 untuk angkutan berbahan bakar solar. Tapi, "Kami belum mengusulkan kenaikan tarif untuk taksi," ujarnya.

Shafruhan bilang rencana penyesuaian tarif angkutan umum di Jakarta ini juga dipicu oleh pelemahan rupiah. Maklum, selama ini, pengusaha angkutan juga menanggung beban pembelian suku cadang yang sebagian masih impor, sehingga terpengaruh oleh fluktuasi rupiah.

Rencananya, Organda DKI Jakarta akan membahas usulan kenaikan tarif angkutan ini pada Selasa (31/3) esok sebelum diajukan kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

Dengan usulan penyesuaian tarif angkutan ini, nantinya ongkos angkutan kota berbahan bakar premium akan naik dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000 dan tarif bus reguler berbahan bakar solar akan naik dari Rp 3.800 menjadi Rp 4.000.

Tak hanya angkutan umum, kenaikan harga bahan bakar minyak ini juga bakal mengerek tarif angkutan logistik. Ketua Departemen Moda Angkutan Barang Dewan Pimpinan Pusat Organda Andre Silalahi menyatakan, akan ada potensi penyesuaian tarif biaya angkut logistik pasca kenaikan harga BBM ini. "Secara operasional akan berpengaruh. Karena biaya operasional akan bertambah," katanya.

Tapi, perubahan tarif jasa logistik bisa lebih fleksibel, yakni sesuai kesepakatan dari para penggunanya. Menurutnya, kenaikan tarif angkutan logistik kemungkinan tidak akan lebih dari 5% dari ongkos logistik yang berlaku saat ini.

Kerek inflasi Rencana kenaikan tarif angkutan umum tentu bakal mengerek inflasi. Efek kenaikan inflasi akibat naiknya ongkos angkutan ini akan terlihat pada April 2015.

Ekonom Bank Central Asia David Sumual bilang, kenaikan harga premium dan solar bakal berdampak pada ongkos transportasi. "Meski pengaruhnya tidak besar, tapi industri akan melakukan spekulasi dengan menaikkan harga (tarif angkutan)," ujarnya.

Dalam hitungan David, pada April 2015 akan terjadi inflasi 0,2%. Hingga akhir 2015, ia memperkirakan inflasi akan ada di bawah 5%.

Evaluasi harga BBM

Pemerintah pun sepertinya menangkap atas keluhan naik-turunnya harga BBM dan berniat untuk mengevaluasi kembali keputusan menyesuaikan harga BBM. Dengan mengevaluasi harga BBM dalam periode yang panjang.

Evaluasi dilakukan setiap tiga bulan atau enam bulan sekali. Dengan catatan, harga BBM jenis tertentu tetap menyesuaikan dengan nilai keekonomian.

Namun, periode evaluasi panjang akan menghadirkan konsekuensi lain. "Pemerintah harus menyediakan dana besar untuk menyediakan stok BBM," ujar Wiratmadja.

Terlepas itu semua, kebijakan penghapusan subsidi untuk BBM saat ini benar-benar dialihkan ke sektor lainnya seperti infrastruktur. Seperti sebagaimana digembar-gemborkan pemerintah saat ini.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) tujuannya untuk membangun infrastruktur menjadi lebih baik. Menurutnya, kenaikan harga BBM akan menyumbang lebih banyak uang ke kas negara.

"Indonesia kan mau bikin jalan lebih panjang, sekolah lebih banyak. Kalau tidak ada uang negara yang cukup, bagaimana bisa membangun jalan, rumah sakit, dan sekolah?" ujar Kalla

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto