JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengultimatum industri perbankan untuk menerapkan kebijakan manajemen risiko yang terpisah bagi Layanan Nasabah Prima (LNP). Perbankan memiliki waktu hingga Juni 2012 untuk menulis kebijakan yang minimal menguraikan empat hal. Rinciannya, pertama persyaratan bagi nasabah prima. Kedua, lingkup produk yang terkait dengan LNP atau aktivitas bank. Kemudian ketiga, cakupan keistimewaan LNP dan keempat, nama layanan dan pengelompokan nasabah prima. "Ini adalah pertama kalinya BI menerapkan kebijakan manajemen risiko terpisah bagi rekening nasabah prima. Kami ingin melindungi nasabah," ujar Difi A Johansyah, juru bicara bank sentral.
Juni 2012, bank harus serahkan manajemen risiko nasabah prioritas
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengultimatum industri perbankan untuk menerapkan kebijakan manajemen risiko yang terpisah bagi Layanan Nasabah Prima (LNP). Perbankan memiliki waktu hingga Juni 2012 untuk menulis kebijakan yang minimal menguraikan empat hal. Rinciannya, pertama persyaratan bagi nasabah prima. Kedua, lingkup produk yang terkait dengan LNP atau aktivitas bank. Kemudian ketiga, cakupan keistimewaan LNP dan keempat, nama layanan dan pengelompokan nasabah prima. "Ini adalah pertama kalinya BI menerapkan kebijakan manajemen risiko terpisah bagi rekening nasabah prima. Kami ingin melindungi nasabah," ujar Difi A Johansyah, juru bicara bank sentral.