GORONTALO. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan sampai akhir Maret 2016, pihaknya telah memangkas peraturan yang dinilai menghambat investasi hingga 24,6%. Seperti Peraturan Mendagri, Instruksi Mendagri, surat edaran Mendagri termasuk Peraturan Pemerintah dalam lingkungan Kemendagri serta aturan lainnya hingga di daerah. "Target kami bulan Juni paling tidak 50% aturan dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang ingin kita pangkas," kata Tjahjo Kumolo saat kunjungan ke Gorontalo, Minggu-Senin (4/4).
Juni, ditargetkan 3.000 Perda bermasalah dicabut
GORONTALO. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan sampai akhir Maret 2016, pihaknya telah memangkas peraturan yang dinilai menghambat investasi hingga 24,6%. Seperti Peraturan Mendagri, Instruksi Mendagri, surat edaran Mendagri termasuk Peraturan Pemerintah dalam lingkungan Kemendagri serta aturan lainnya hingga di daerah. "Target kami bulan Juni paling tidak 50% aturan dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang ingin kita pangkas," kata Tjahjo Kumolo saat kunjungan ke Gorontalo, Minggu-Senin (4/4).