JAKARTA. Pertumbuhan dana kelolaan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) selama enam bulan pertama tahun ini, terbilang menggembirakan. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan dana kelolaan sudah mencapai 17,5% secara year to date menjadi Rp 55,6 triliun. Salah satu pendorong suburnya pertumbuhan dana kelolaan hingga semester pertama tahun ini antara lain, perkembangan program pensiun untuk kompensasi pesangon atau PPUKP. "Pertumbuhan masih tinggi karena banyak contoh industri yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)," kata Wakil Ketua Perkumpulan DPLK Nur Hasan Kurniawan, Kamis (18/8). Selain itu, aspek edukasi juga terus dilakukan baik kalangan persahaan maupun individu. Pasalnya penetrasi dana pensiun di Indonesia juga masih rendah.
Juni, kelolaan DPLK capai Rp 55,6 triliun
JAKARTA. Pertumbuhan dana kelolaan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) selama enam bulan pertama tahun ini, terbilang menggembirakan. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan dana kelolaan sudah mencapai 17,5% secara year to date menjadi Rp 55,6 triliun. Salah satu pendorong suburnya pertumbuhan dana kelolaan hingga semester pertama tahun ini antara lain, perkembangan program pensiun untuk kompensasi pesangon atau PPUKP. "Pertumbuhan masih tinggi karena banyak contoh industri yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)," kata Wakil Ketua Perkumpulan DPLK Nur Hasan Kurniawan, Kamis (18/8). Selain itu, aspek edukasi juga terus dilakukan baik kalangan persahaan maupun individu. Pasalnya penetrasi dana pensiun di Indonesia juga masih rendah.