Juni, KSEI luncurkan SID untuk investor reksadana



JAKARTA. Setelah fokus pada peningkatan kualitas pasar saham, kini giliran pasar reksadana yang menjadi sasaran PT Kustodian Sentral Efek (KSEI). KSEI bakal meluncurkan fasilitas tunggal investor atau single investor identification (SID) dalam waktu dekat.

"Bulan Juni akan kami luncurkan," ujar Heri Sunaryadi, Direktur KSEI, (28/2). SID bagi investor reksadana ini skemanya hampir mirip dengan SID yang dipegang oleh para investor saham.

Jika SID investor saham digunakan untuk memonitor asetnya yang berupa saham di perusahaan efek, maka SID investor reksadana digunakan untuk mengawasi aset yang dititipkan nasabah kepada manajer investasi.


Dengan kata lain, SID untuk investor reksadana diluncurkan demi mengantisipasi identitas ganda dan mengurangi risiko penyimpangan pada masa mendatang. Sehingga, cara seperti ini dapat memberikan rasa aman dalam berinvestasi bagi investor reksadana.

Demi memuluskan rencana tersebut, saat ini KSEI tengah meningkatkan sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memaksimalkan validitas data demografi dan disesuaikan dengan rekening dana nasabah reksadana.

Maklum, data paling dasar yang digunakan untuk SID adalah E-KTP yang diterbitkan oleh Kemendagri. Heri menambahkan, Penerapan SID reksadana merupakan bagian dari strategi pengembangan infrastruktur pasar modal.

Kabarnya, OJK akan membidani produk hukum yang spesifikasinya mengatur kewajiban investor memiliki identitas tunggal. KSEI juga tengah melakukan sinkronisasi dengan sejumlah bank kustodian, agen penjual reksadana (APERD), dan manajer investasi.

Dengan identitas tunggal, diharapkan identifikasi nasabah yang berinvestasi di pasar modal menjadi lebih mudah. "Dan masih banyak lagi pengembangan yang akan terus kami lakukan demi menghadirkan simplifikasi bagi nasabah," pungkas Heri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri