JAKARTA. Keseriusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membentuk asuransi mikro mulai terlihat. Selain memberikan surat edaran kepada perusahaan asuransi besar di Indonesia, OJK pun terus melakukan pengembangan hingga membuat grand desain asuransi mikro. Saat ini, OJK pun tengah bersiap meluncurkan produk asuransi mikro bagi masyarakat berpenghasilan rendah Juni mendatang.Penetrasi asuransi di Indonesia tercatat hanya mencapai 1,8% pada tahun lalu yang menunjukkan masih sedikitnya masyarakat yang terlindungi oleh asuransi. Sampai saat ini, hanya ada 67 juta polis asuransi aktif yang terdiri dari 10 juta berasal dari asuransi individual dan 57 juta dari asuransi kumpulan. Padahal jumlah penduduk Indonesia hampir mencapai 250 juta. Mayoritas masyarakat yang terlindungi asuransi pun kebanyakan berasal dari masyarakat berpenghasilan tinggi atau kelas menengah ke atas.Data yang lain menunjukkan, hasil riset World Bank pada 2012 lalu hanya ada sekitar 32% masyarakat Indonesia yang ketika mengalami musibah tidak mempunyai tabungan atau perlindungan asuransi. Moch Muchlasin, Direktur Industri Keuangan Non Bank Syariah OJK mengatakan mayoritas masyarakat Indonesia yang tidak membeli asuransi tersebut disebabkan karena tidak mampu membayar premi asuransi dan atau memang tidak mengerti polis yang ditawarkan.Selain itu, akses masyarakat bawah untuk dapat menikmati produk asuransi pun tidak ada. Padahal masyarakat kecil seperti petani dan peternak juga membutuhkan asuransi. "Dalam masyarakat kelas menengah ke bawah, asuransi jauh lebih penting daripada masyarakat kelas atas, karena mereka tidak mempunyai tabungan, tidak mendapat akses ke bank, dan ketika terjadi bencana atau musibah lebih mengandalkan hartanya untuk dijual. Mereka lebih rentan daripada masyarakat menengah ke atas," ujar Muchlasin. 4 karakter asuransi mikro Untuk itu, OJK dan asosiasi perasuransian pun akan segera meluncurkan produk asuransi mikro pada bulan depan. Asuransi mikro sendiri adalah produk asuransi yang diperuntukkan bagi masyrakat berpenghasilan rendah yang harus mempunyai 4 karakteristik yaitu sederhana, mudah, ekonomi, dan segera atau disingkat SMES.Muchlasin menjelaskan, sederhana yang dimaksud adalah membuat polis yang dibuat sederhana yang hanya terdiri dari dua lembar. Asuransi mikro juga harus mudah didapat dengan bisa diakses di berbagai jalur distribusi seperti pos, bank, pegadaian, minimarket, pialang asuransi, agen asuransi, lembaga selain perusahaan perasuransian seperti LKM, Koperasi, retailers dengan syarat memenuhi ketentuan sertifikasi agen khusus asuransi mikro, bahkan dijual melalui multifinance. "Asuransi mikro rencananya akan dijual juga di multifinance. Misalnya ketika nasabah mengambil kredit motor maka nantinya akan ditawari asuransi mikro. Namun saat ini kita masih sedang membahasnya dengan teman-teman di asuransi. Kemungkinan ada untuk kita masuk kesana, karena sampai saat ini kita masih mencari saluran distibusi mana yang paling bagus dan sesuai produknya," kata Muchlasin.Selain itu, asuransi mikro juga harus mudah didapat dan ekonomis dengan harga premi yang murah. Di dalam rancangan mikro asuransi yang dibuat, maksimum preminya sebesar Rp 50.000. Selain itu, asuransi mikro juga harus bisa segera dengan proses penyelesaian klaim yang cepat dan segera dibayar. Dalam rancangan asuransi mikro yang dibuat OJK disebutkan bahwa jumlah klaim yang dibayarkan dari produk asuransi mikro ini maksimal sebesar Rp 50 juta.Sebenarnya, saat ini, sudah ada 67 produk asuransi mikro yang pada Juni mendatang sudah dijual di 25 perusahaan yang terdiri dari 11 asuransi jiwa dan 14 asuransi kerugian. Produk-produk mikro yang dijual misalnya seperti asuransi demam berdarah, kredit life, asuransi kecelakaan diri, kesehatan, kebakaran, dan gempa bumi.
Juni, masyarakat bawah bisa menikmati asuransi
JAKARTA. Keseriusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membentuk asuransi mikro mulai terlihat. Selain memberikan surat edaran kepada perusahaan asuransi besar di Indonesia, OJK pun terus melakukan pengembangan hingga membuat grand desain asuransi mikro. Saat ini, OJK pun tengah bersiap meluncurkan produk asuransi mikro bagi masyarakat berpenghasilan rendah Juni mendatang.Penetrasi asuransi di Indonesia tercatat hanya mencapai 1,8% pada tahun lalu yang menunjukkan masih sedikitnya masyarakat yang terlindungi oleh asuransi. Sampai saat ini, hanya ada 67 juta polis asuransi aktif yang terdiri dari 10 juta berasal dari asuransi individual dan 57 juta dari asuransi kumpulan. Padahal jumlah penduduk Indonesia hampir mencapai 250 juta. Mayoritas masyarakat yang terlindungi asuransi pun kebanyakan berasal dari masyarakat berpenghasilan tinggi atau kelas menengah ke atas.Data yang lain menunjukkan, hasil riset World Bank pada 2012 lalu hanya ada sekitar 32% masyarakat Indonesia yang ketika mengalami musibah tidak mempunyai tabungan atau perlindungan asuransi. Moch Muchlasin, Direktur Industri Keuangan Non Bank Syariah OJK mengatakan mayoritas masyarakat Indonesia yang tidak membeli asuransi tersebut disebabkan karena tidak mampu membayar premi asuransi dan atau memang tidak mengerti polis yang ditawarkan.Selain itu, akses masyarakat bawah untuk dapat menikmati produk asuransi pun tidak ada. Padahal masyarakat kecil seperti petani dan peternak juga membutuhkan asuransi. "Dalam masyarakat kelas menengah ke bawah, asuransi jauh lebih penting daripada masyarakat kelas atas, karena mereka tidak mempunyai tabungan, tidak mendapat akses ke bank, dan ketika terjadi bencana atau musibah lebih mengandalkan hartanya untuk dijual. Mereka lebih rentan daripada masyarakat menengah ke atas," ujar Muchlasin. 4 karakter asuransi mikro Untuk itu, OJK dan asosiasi perasuransian pun akan segera meluncurkan produk asuransi mikro pada bulan depan. Asuransi mikro sendiri adalah produk asuransi yang diperuntukkan bagi masyrakat berpenghasilan rendah yang harus mempunyai 4 karakteristik yaitu sederhana, mudah, ekonomi, dan segera atau disingkat SMES.Muchlasin menjelaskan, sederhana yang dimaksud adalah membuat polis yang dibuat sederhana yang hanya terdiri dari dua lembar. Asuransi mikro juga harus mudah didapat dengan bisa diakses di berbagai jalur distribusi seperti pos, bank, pegadaian, minimarket, pialang asuransi, agen asuransi, lembaga selain perusahaan perasuransian seperti LKM, Koperasi, retailers dengan syarat memenuhi ketentuan sertifikasi agen khusus asuransi mikro, bahkan dijual melalui multifinance. "Asuransi mikro rencananya akan dijual juga di multifinance. Misalnya ketika nasabah mengambil kredit motor maka nantinya akan ditawari asuransi mikro. Namun saat ini kita masih sedang membahasnya dengan teman-teman di asuransi. Kemungkinan ada untuk kita masuk kesana, karena sampai saat ini kita masih mencari saluran distibusi mana yang paling bagus dan sesuai produknya," kata Muchlasin.Selain itu, asuransi mikro juga harus mudah didapat dan ekonomis dengan harga premi yang murah. Di dalam rancangan mikro asuransi yang dibuat, maksimum preminya sebesar Rp 50.000. Selain itu, asuransi mikro juga harus bisa segera dengan proses penyelesaian klaim yang cepat dan segera dibayar. Dalam rancangan asuransi mikro yang dibuat OJK disebutkan bahwa jumlah klaim yang dibayarkan dari produk asuransi mikro ini maksimal sebesar Rp 50 juta.Sebenarnya, saat ini, sudah ada 67 produk asuransi mikro yang pada Juni mendatang sudah dijual di 25 perusahaan yang terdiri dari 11 asuransi jiwa dan 14 asuransi kerugian. Produk-produk mikro yang dijual misalnya seperti asuransi demam berdarah, kredit life, asuransi kecelakaan diri, kesehatan, kebakaran, dan gempa bumi.