JAKARTA. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengakui ada upaya pemberian sejumlah uang dari pihak tertentu terkait penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto. "Kalau upaya untuk itu ada," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12), ketika dikonfirmasi mengenai informasi yang beredar soal upaya pemberian uang kepada MKD. Junimart enggan menjelaskan lebih detail mengenai identitas dan alasan dari orang yang memberikan tawaran tersebut. Dia mengaku menolak upaya suap itu.
"Kita berjalan lurus saja," kata dia. Junimart tidak tahu apakah tawaran yang sama juga disampaikan kepada pimpinan dan anggota MKD lainnya. "Silakan tanya ke anggota," ujar politisi PDI-P ini. Sementara itu, anggota MKD dari Fraksi Gerindra, Supratman, mengaku tak pernah mendapat upaya suap seperti yang diakui Junimart. Dia menganggap isu tersebut hanya untuk menekan kerja MKD. "Itu pressure saja. Itu tidak perlu di-anu-lah. Kita berjalan dalam semua koridor. Kalau itu benar, pasti aparat hukum sudah bertindak," kata dia. Adapun anggota MKD, Akbar Faizal, enggan menanggapi secara serius isu tersebut. "Kalau 1 miliar dollar AS, ayo kita bicara," seloroh Akbar. Novanto akan diperiksa hari ini sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said. Sidang yang sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB diundur hingga pukul 13.00 WIB atas permintaan Novanto.