KONTAN.CO.ID - NAYPYIDAW. Memasuki tahun kedua kekuasaannya, junta militer Myanmar berencana memberi izin kepada warga sipil untuk memiliki senjata api. Satu syarat yang harus dipenuhi adalah mereka harus setia kepada pemerintah militer. Kabar ini pertama kali beredar di halaman Facebook dan Telegram milik kelompok pro-militer. Dokumen berisi 15 halaman yang beredar disebut berasal dari Kementerian Dalam Negeri. Mengutip AP News, dokumen itu juga dipublikasikan oleh outlet berita pro-militer dan independen dengan keterangan bahwa rancangan aturan itu dikeluarkan pada 31 Januari setelah disetujui pada rapat Kabinet pada bulan Desember.
Junta Militer Myanmar Berencana Izinkan Warga Sipil untuk Memiliki Senjata Api
KONTAN.CO.ID - NAYPYIDAW. Memasuki tahun kedua kekuasaannya, junta militer Myanmar berencana memberi izin kepada warga sipil untuk memiliki senjata api. Satu syarat yang harus dipenuhi adalah mereka harus setia kepada pemerintah militer. Kabar ini pertama kali beredar di halaman Facebook dan Telegram milik kelompok pro-militer. Dokumen berisi 15 halaman yang beredar disebut berasal dari Kementerian Dalam Negeri. Mengutip AP News, dokumen itu juga dipublikasikan oleh outlet berita pro-militer dan independen dengan keterangan bahwa rancangan aturan itu dikeluarkan pada 31 Januari setelah disetujui pada rapat Kabinet pada bulan Desember.